Siap-Siap! BGN Mau Tutup SPPG yang Tak Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
JAKARTA, iNews.id - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan menutup Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Hal itu akan dilakukan dalam waktu satu bulan ke depan.
Menurut Wakil Ketua BGN Bidang Investigasi dan Komunikasi Publik, Nanik Sudaryati Deyang, kepemilikan SLHS pada setiap SPPG sangat penting, sehingga mitra wajib mendaftarkan diri ke Dinas Kesehatan.
“Kami memberi waktu satu bulan kepada Mitra/Yayasan di semua SPPG agar mereka mendaftarkan diri ke Dinas Kesehatan,” kata Nanik dalam keterangan resmi di Jakarta pada Rabu, (12/11/2025).
“Kalau ada SPPG yang tidak segera mendaftar dalam 30 hari ke depan, dapurnya akan kami tutup sementara,” tutur dia.