Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkop Ferry Juliantono: Koperasi Harus Jadi Tulang Punggung Kemakmuran Bangsa
Advertisement . Scroll to see content

Siapakah Bapak Koperasi Indonesia? Ini Sejarahnya Lengkap

Rabu, 13 April 2022 - 14:00:00 WIB
Siapakah Bapak Koperasi Indonesia? Ini Sejarahnya Lengkap
Siapakah Bapak Koperasi Indonesia?
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Siapakah bapak koperasi Indonesia menjadi pertanyaan yang keluar dalam ujian. Agar bisa menjawabnya, pelajari sejarah lengkapnya di sini.

Melansir buku 'Ensiklopedi Koperasi' terbitan Hikam Pustaka, sejarah koperasi di Indonesia dimulai pada tahun 1896. Koperasi dikenalkan oleh Patih R Aria Wiria Atmaja karena melihat penderitaan pegawai negeri yang tersiksa akibat bunga yang terlalu tinggi dari rentenir peminjam uang.

Setelah itu, koperasi mulai berkembang dengan cepat di Indonesia. Hal ini juga didorong sifat orang Indonesia yang cenderung bergotong royong dan kekeluargaan sesuai prinsip koperasi.

Siapakah Bapak Koperasi Indonesia?

Pada 12 Juli 1953 dilaksanakan Kongres Koperasi II di Bandung. Dari pelaksanaan itu, diambil keputusan dengan mengangkat Mohammad Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia.

Jadi, Bapak Koperasi Indonesia adalah Mohammad Hatta. Selain itu, dalam kongres tersebut juga diputuskan pembentukan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) sebagai pengganti Sokri, menetapkan pendidikan koperasi sebagai mata pelajaran di sekolah, dan pembuatan undang-undang koperasi yang baru.

Jadi, siapakah Bapak Koperasi Indonesia adalah Mohammad Hatta menjelaskan tujuan koperasi adalah bukan mencari laba atau keuntungan sebenarnya. Namun, untuk memenuhi kebutuhan bersama anggota koperasi.

Mengapa Beliau Diangkat sebagai Bapak Koperasi?

Mohammad Hatta diangkat menjadi Bapak Koperasi Indonesia karena jasanya yang besar terhadap koperasi di Indonesia. Bahkan di tanggal 12 Juli 1951, ia membacakan pidato untuk menyambut koperasi di Indonesia.

Sementara itu, koperasi adalah bentuk usaha bersama yang disusun berdasarkan asas kekeluargaan. Pernyataan tersebut juga tertuang dalam UUD 1945 Pasal 33 Ayat (1) yang berbunyi, "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan,"

Jadi, sudah tahukan jawaban dari siapakah bapak koperasi Indonesia? Semoga bisa menambah wawasan kalian ya !

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut