Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kekayaan Setya Novanto Terbaru usai Bayar Denda dan Uang Pengganti Rp49,5 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Eksepsi, Setya Novanto Banyak Senyum

Rabu, 20 Desember 2017 - 12:21:00 WIB
Sidang Eksepsi, Setya Novanto Banyak Senyum
Setya Novanto menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (20/12/2017). (Foto: MNC Media)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Terdakwa perkara dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto kembali hadir di persidangan. Tak seperti pekan lalu saat pembacaan dakwaan, pada sidang eksepsi Rabu (20/12/2017) ini Novanto terlihat siap dan dalam kondisi bugar. Dia juga banyak mengumbar senyum.
 
Setya Novanto tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (KPK) Jakarta sekitar pukul 09.30 WIB. Mengenakan batik lengan panjang, dia sempat terhuyung-huyung saat keluar dari mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nomor polisi B 7774 QK.



Ditanya mengenai kondisinya, mantan ketua umum Partai Golkar itu menjawab singkat. ”Bagus,” kata dia. Setelah itu Novanto memilih tak menjawab saat ditanya mengenai kesiapannya mengikuti sidang.

Hakim Yanto membuka sidang sekitar pukul 09.45 WIB. Agenda sidang yakni pembacaan eksepsi dari tim kuasa hukum Novanto. Mengikuti bacaan eksepsi, Novanto tampak fokus. Kendati demikian, dia sempat melemparkan senyum ke istrinya, Deisti Astriani Tagor.

Di sisi lain, Deisti yang mengenakan busana dan kerudung putih juga juga tersenyum. Di tangannya terlihat berkas eksepsi Novanto.

Kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail, sebelum sidang mengatakan, siap menangkis semua dakwaan yang dibacakan sebelumnya. Hakim nanti akan menjatuhkan putusan sela, menerima eksepsi atau tidak. "Kalau dakwaan tidak diterima atau batal, sidang diberhentikan. Kalau eksepsi tidak diterima, sidang dilanjutkan," kata dia.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut