Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Lengkap Sidang Etik Polisi Pengeroyok Matel di Kalibata: 2 Dipecat, 4 Demosi
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Etik Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya Digelar Hari Ini

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:02:00 WIB
Sidang Etik Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya Digelar Hari Ini
MKD akan gelar sidang etik Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya pada Selasa (29/10/2025). (Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menggelar sidang etik anggota legislator nonaktif, seperti Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya pada Selasa (29/10/2025). Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada Rabu (22/10/2025) lalu.

Menurut Dasco, sidang digelar usai pihaknya menerima surat permohonan dari MKD. Namun, ia enggan merinci detail pembahasan yang akan dilakukan.

"Pimpinan DPR sudah menerima surat dari MKD, permohonan mengadakan sidang di masa reses, dari Minggu lalu dan pimpinan DPR sudah mengizinkan untuk mengadakan sidang terbuka MKD di masa reses," kata Dasco kepada wartawan.

"Dan agendanya diserahkan sepenuhnya kepada MKD yang rencananya akan dimulai pada tanggal 29 Oktober 2025," tutur dia melanjutkan.

Sebagai informasi, sedianya ada lima anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan buntut unjuk rasa akhir Agustus lalu. Kelimanya adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem, Surya Utama (Uya Kuya) dan Eko Patrio dari Fraksi PAN dan Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

Keputusan penonaktifan lima anggota DPR itu diambil dalam rapat konsultasi pimpinan DPR bersama perwakilan pimpinan fraksi di DPR RI. Dalam pertemuan itu, pimpinan DPR memutuskan untuk menindaklanjuti langkah penonaktifan sejumlah anggota dewan oleh partai politik masing-masing.

Kendati dinonaktifkan, hak keuangan para anggota legislator itu telah dihentikan sementara. Hak itu tak diberikan selama status nonaktif masih berlaku.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut