Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tim Orkestra di Sidang MKD: Aksi Joget Anggota DPR Bentuk Penghargaan
Advertisement . Scroll to see content

Sidang MKD, Saksi Yakin Anggota DPR Joget-Joget Bukan gegara Naik Gaji

Senin, 03 November 2025 - 20:38:00 WIB
Sidang MKD, Saksi Yakin Anggota DPR Joget-Joget Bukan gegara Naik Gaji
Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas kasus lima anggota DPR nonaktif, Senin (3/11/2025) (dok. DPR)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Koordinator Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Universitas Pertahanan (Unhan) Letkol Suwarko memberikan keterangan soal aksi joget-joget yang dilakukan oleh anggota DPR seperti Eko Patrio dan Uya Kuya beberapa waktu lalu. Keterangan itu disampaikan saat menjadi saksi di sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas kasus lima anggota DPR nonaktif, Senin (3/11/2025).

Dia menyebut, aksi joget-joget itu tidak terkait dengan kenaikan gaji atau tunjangan anggota DPR. Saat itu juga tidak ada pengumuman soal kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR dalam sidang tahunan MPR/DPR/DPD pada 15 Agustus 2025.

"Seingat saya, kebetulan saya ada di ruangan tersebut dari sebelum acara dimulai sampai selesai, saya tidak pernah mendengar ada informasi kenaikan gaji atau yang lain," kata Suwarko.

Suwarko berpandangan, aksi joget dari peserta maupun tamu undangan Sidang Tahunan Parlemen itu sebagai respons atas penampilan timnya saat membawakan lagu Sajojo dan Gemu Fa Mi Re. Apalagi, lagu itu bernuansa kegembiraan.

"Pendapat kami respons dari peserta sidang maupun penonton yang ada di sana saat itu adalah karena terhibur, murni terhibur dengan penampilan kami yang menampilkan utamanya saat itu dua lagu yang saja yaitu Sajojo dan Gemu Fa Mi Re," katanya.

Menurutnya wajar bila para peserta dan tamu Sidang Tahunan Parlemen memberi respons dengan berjoget saat timnya tampil. Dia justru khawatir jika penampilan timnya tidak disambut gembira oleh para peserta maupun tamu tersebut.

"Kalau menurut kami menurut saya itu sangat wajar bahkan kalau bagi saya itu respons tersebut sebagai bentuk atau jawaban bagi kami kalau para peserta itu terhibur," ucap dia.

"Kalau peserta diam saja kami bertanya-tanya ini mereka menikmati atau mereka mereka terhibur atau tidak sama sekali," lanjutnya.

Sebelumnya, MKD DPR mulai menggelar sidang atas kasus lima anggota DPR yang dinonaktifkan masing-masing partainya, Senin (3/11/2025). Kelima anggota DPR itu yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, Surya Utama alias Uya Kuya dan Adie Kadir.

Sidang beragendakan permintaan keterangan saksi-saksi.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut