Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Noel Tampil Pakai Peci hingga Sorban saat Berkas Perkara Pemerasan K3 Dilimpahkan ke Jaksa
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Nikita Mirzani versus Reza Gladys di PN Jaksel Diwarnai Demo Fans

Selasa, 01 Juli 2025 - 12:37:00 WIB
Sidang Nikita Mirzani versus Reza Gladys di PN Jaksel Diwarnai Demo Fans
Sidang kasus pemerasan dan pengancaman yang menjerat Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025), diwarnai demo fans. (Foto: Ravie Wardhani)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus pemerasan dan pengancaman yang menjerat Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025). Dalam sidang kali ini, Nikita kembali mendapat dukungan dari fans. 

Tak hanya itu, masyarakat yang mendukungnya juga turut menggelar aksi demo di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Massa yang hadir membawa atribut dukungan untuk Nikita Mirzani agar bisa bebas dalam jeratan hukum terkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kehadiran Nikita Mirzani juga menyita perhatian publik. Dia langsung disambut para pendemo yang membawa spanduk tulisan 'Nikita Mirzani bukan tersangka. Bebaskan!,'

Menurut pendemo, Nikita Mirzani tidak bersalah dalam kasus ini, melainkan hanya menjadi korban.

Saat tiba di PN Jaksel, Nikita sempat menanggapi pertanyaan dari awak media. Dia mengaku bersyukur atas dukungan dari para penggemar dan menilai ini menjadi bukti bahwa dirinya tidak bersalah di kasus tersebut.

Selain kalangan fans, dukungan untuk Nikita juga hadir selebritis seperti Lucinta Luna hingga Emma Warokka. "Iya, Alhamdulillah. berarti mereka tahu mau dukung yang mana," ujar Nikita.

Nikita mengaku siap apabila dipertemukan Reza Gladys sebagai pelapor dalam persidangan. Dia bahkan sangat menanti kehadiran Reza Gladys untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Iya dia harus datang kan," kata Nikita.

Nikita dan Mail didakwa melanggar pasal 45 ayat (10) huruf a juncto Pasal 27B ayat (2) Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 369 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Didakwaan kedua, Nikita juga disebut melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut