Sidang Perdana, Dito Mahendra Didakwa Miliki 9 Senjata Ilegal
JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus kepemilikan senjata api ilegal dengan terdakwa Dito Mahendra, Senin (15/1/2024). Sidang beragendakan pembacaan dakwaan.
Jaksa mendakwa pengusaha yang sempat buron tersebut memiliki 9 senjata api ilegal.
Sembilan senjata ilegal itu terdiri atas 6 pucuk senjata api, 1 senapan angin dan 2 airsoft gun. Sebagian senjata dapat berfungsi dengan baik.
Selain itu, jaksa membeberkan sebanyak 2.157 butir peluru juga ditemukan dalam penggeledahan.
“Terhadap 6 pucuk senjata api, 2 pucuk airsoft gun serta 1 pucuk senapan angin yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah oleh Baintelkam Polri diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri,” ujar jaksa.
Berikut rincian 9 senjata ilegal yang dimiliki Dito Mahendra:
1. Senapan angin buatan pabrik merek Carl Walther nomor seri W1131439095 kaliber 4,5 mm dan dapat melontarkan peluru mimis
2. Senjata airsoft gun merk Heckler & Koch G36 kaliber 6 mm dan dapat berfungsi dengan baik serta dapat melontarkan peluru gotri
3. Senjata airsoft gun merk Heckler & Koch MPS kaliber 6 mm dan tidak dapat melontarkan peluru gotri (pena pemukul lemah).
4. Senjata api model pistol buatan pabrik kaliber 9x19 mm merek Angstadt Arms dapat berfungsi dengan baik dan dapat meledak
5. Senjata api model laras panjang buatan pabrik kaliber 5.56 mm merek M4 dapat berfungsi dengan baik dan dapat meledak
6. Senjata api model laras panjang buatan pabrik kaliber 7.62x39 mm merek AK 103 nomor seri 08864 dapat berfungsi dengan baik dan dapat meledak
7. Senjata api model pistol buatan pabrik kaliber 9x19 mm merek Glock 19 nomor seri G122700 dapat berfungsi dengan baik dan dapat meledak
8. Senjata api model revolver buatan pabrik kaliber 22 LR merk Smith & Wesson nomor seri BS1380 dapat berfungsi dengan baik dan dapat meledak
9. Senjata api model pistol buatan pabrik kaliber 9x19 mm merek Glock 17 nomor seri frame G124121 dan nomor seri slide BAUT312 dapat berfungsi dengan baik dan dapat meledak
Editor: Reza Fajri