Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Suap Proyek RSUD, KPK Periksa Anak Buah Bupati Kolaka Timur
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Perdana Perkara Korupsi Adik Ketua MPR Zulkifli 17 Desember

Senin, 10 Desember 2018 - 11:48:00 WIB
Sidang Perdana Perkara Korupsi Adik Ketua MPR Zulkifli 17 Desember
Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan. (Foto: Antara/Reno Eswir).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Sidang perdana kasus korupsi dengan tersangka Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan (ZH) akan digelar di Pengadilan Negeri Lampung pada Senin (17/12/2018).

“Jaksa Penuntut Umum KPK telah menerima penetapan PN Lampung. Persidangan untuk terdakwa Zainudin Hasan dijadwalkan 17 Desember 2018 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Lampung," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah di Jakarta, Senin (10/12/2018).

Adik kandung Ketua MPR Zulkifli Hasan itu akan didakwa secara kumulatif melakukan suap, konflik kepentingan dalam pengadaan, gratifikasi, dan pencucian uang.

“Diduga total penerimaan suap dan gratifikasi dari sejumlah pihak selama menjabat mencapai Rp100 miliar dan sebagian di antaranya diubah menjadi aset atas nama pihak lain ataupun diri sendiri,” ujar Febri.

Sebelumnya, KPK pada Jumat (7/12) telah memindahkan lokasi penahanan Zainudin Hasan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Lampung. Zainudin Hasan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut