Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Ricky Rizal Hari Ini, Kuasa Hukum Hadirkan 2 Saksi Ahli Pidana

Rabu, 04 Januari 2023 - 08:40:00 WIB
Sidang Ricky Rizal Hari Ini, Kuasa Hukum Hadirkan 2 Saksi Ahli Pidana
Ricky Rizal, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan terdakwa Ricky Rizal pada Rabu (4/1/2023) hari ini. Pada sidang kali ini, kubu Ricky bakal menghadirkan 2 ahli hukum pidana.

"Untuk sidang hari ini ada Dr Firman Wijaya dan Dr Solahudin," ujar pengacara Ricky Rizal, Erman Umar saat dikonfirmasi, Rabu (4/1/2023).

Firman Wijaya merupakan ahli hukum pidana dari Universitas Krisnadwipayana, sedangkan Solahudin ahli hukum pidana dari Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya.

Pada persidangan sebelumnya, kubu Ricky menghadirkan ahli psikologi forensik dari Universitas Indonesia, Nathanael Elnadus Johanes Sumampouw.

Ricky Rizal didakwa ikut melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ricky terlibat pembunuhan bersama Ferdy Sambo, Richard Eliezer (Bharada E), Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut