Sidang Ricky Rizal Hari Ini, Kuasa Hukum Hadirkan 2 Saksi Ahli Pidana
JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan terdakwa Ricky Rizal pada Rabu (4/1/2023) hari ini. Pada sidang kali ini, kubu Ricky bakal menghadirkan 2 ahli hukum pidana.
"Untuk sidang hari ini ada Dr Firman Wijaya dan Dr Solahudin," ujar pengacara Ricky Rizal, Erman Umar saat dikonfirmasi, Rabu (4/1/2023).
Firman Wijaya merupakan ahli hukum pidana dari Universitas Krisnadwipayana, sedangkan Solahudin ahli hukum pidana dari Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya.
Pada persidangan sebelumnya, kubu Ricky menghadirkan ahli psikologi forensik dari Universitas Indonesia, Nathanael Elnadus Johanes Sumampouw.
Ahli Poligraf: Eliezer dan Ricky Rizal Terindikasi Jujur dalam Pemeriksaan
Ricky Rizal didakwa ikut melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ricky terlibat pembunuhan bersama Ferdy Sambo, Richard Eliezer (Bharada E), Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.
Editor: Reza Fajri