Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Relawan Projo, Freddy Damanik: Isu Ijazah Palsu Sudah Tuntas!
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Kubu Bonatua dan ANRI Serahkan Alat Bukti

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:39:00 WIB
Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Kubu Bonatua dan ANRI Serahkan Alat Bukti
Kubu Bonatua Silalahi dan ANRI menyerahkan alat bukti di sidang sengketa informasi publik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa (28/10/2025). (Foto: Ari Sandita Murti)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Informasi (KI) Pusat kembali menggelar sidang sengketa informasi publik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa (28/10/2025). Kubu pemohon Bonatua Silalahi dan termohon Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyerahkan bukti dokumen ke majelis hakim.

Sidang sengketa tersebut digelar sekitar pukul 11.30 WIB. Sidang dipimpin Ketua majelis hakim Syawaludin.

"Mengingat mediasi yang dilakukan gagal, dengan demikian sidang dilanjutkan ajudikasi non-litigasi. Pembuktian dari para pihak baik pemohon maupun termohon," ujar Syawaludin di persidangan, Selasa (28/10/2025).

Kedua pihak juga saling memeriksa bukti dokumen yang diserahkan ke majelis hakim. Bukti-bukti itu berupa pasal-pasal, aturan, hingga jawaban dari KPU dan Bawaslu terkait ijazah Jokowi.

"Alat bukti telah diterima majelis dan telah dicatat juga ya," kata Syawaludin.

Rencananya, kubu Bonatua Silalahi bakal menghadirkan dua ahli di persidangan. Keduanya yakni pakar telematika Roy Suryo dan mantan Ketua KI Provinsi DKI Jakarta Yulianto Widirahardjo.

Diketahui, mediasi antara Bonatua dan ANRI tak menemukan titik terang pada Kamis (23/10/2025) lalu. Hal itu lantaran ANRI disebut tidak bisa menunjukkan ijazah Jokowi saat mediasi dengan Bonatua.

"Jadi tadi memang dari mediasi kita, ternyata ANRI masih belum menguasai (ijazah Jokowi) yang sebenarnya harusnya ada di mereka, dan mereka menyebut bahwa ijazah itu masih dikuasai oleh KPU," ujar Bonatua usai mediasi.

Bonatua mengaku telah dihubungi KPU. Dia berkata, KPU akan memberikan salinan ijazah Jokowi saat mendaftar capres 2014. 

Namun, dia menegaskan masih membutuhkan salinan ijazah Jokowi yang telegalisasi dari ANRI.

"Saya bilang iya, karena apa? Karena berdasarkan undang-undang kearsipan, seharusnya yang saya terima itu adalah data primer. Itu sudah harus di ANRI. Jadi posisinya itu seharusnya di ANRI," tutur Bonatua.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut