Sidang Setnov, Ganjar Pranowo Dihadirkan Sebagai Saksi
JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Setya Novanto (Setnov) jalani sidang pokok pekara. Sidang masih dengan agenda pemeriksaan saksi. Mantan Anggota Komisi II DPR Ganjar Pranowo yang kini merupakan Gubernur Jawa Tengah akan dimintai keterangan dalam sidang.
"Saya diundang ya datang. Belum tahu apa yang akan disampaikan, jadi nanti kalau ada yang ditanya saya jawab. Ini kan bukan yang pertama di sidang beberapa waktu lalu sudah saya sampaikan," ujar Ganjar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/2/2018).
Menurut dia, tidak ada hal baru yang akan disampaikan dalam persidangan. Terkait namanya yang masuk dalam dakwaan, Ganjar mengaku sudah menjelaskan persoalan itu kepada penyidik dan di hadapan majelis hakim sebagai saksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto.
"Kalau itu sudah kita jawab. Dari bukti kan enggak ada, orang yang katanya ngasih bilang enggak ngasih. Buktinya enggak akurat. Selesai toh? Pokoknya kalau bersih itu enggak usah takut," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
Dalam surat dakwaan jaksa pada KPK terhadap Irman dan Sugiharto, Ganjar disebut menerima suap sebesar USD520 ribu. Ganjar diduga menerima kala masih duduk di Komisi II DPR RI.
Ganjar disebut sebagai salah satu pihak yang ikut dalam pertemuan pada periode Mei 2010. Pertemuan itu dilakukan sebelum rapat dengar pendapat antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi II DPR.
Dari keterangan M Nazaruddin, pertemuan itu dihadiri Irman, Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini dan Menteri Dalam Negeri saat itu Gamawan Fauzi. Selain itu, beberapa anggota DPR seperti Chaeruman Harahap, Taufik Efendi, Teguh Djuwarno, Ignatius Mulyono, Mustoko Weni, dan Arief Wibowo juga ikut hadir.
Pertemuan juga dihadiri oleh Muhammad Nazaruddin termasuk Andi Narogong. Tujuannya adalah mengenalkan Andi sebagai penggarap proyek e-KTP kepada Kemendagri dan anggota Komisi II.
Editor: Achmad Syukron Fadillah