Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Terima Pokok-Pokok Haluan Negara dari MPR, Usul Jadi Pedoman Pemerintah Berbagai Periode
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Tahunan MPR Digelar 14 Agustus, Presiden Terdahulu-Ketum Parpol Diundang

Rabu, 05 Agustus 2026 - 19:01:00 WIB
Sidang Tahunan MPR Digelar 14 Agustus, Presiden Terdahulu-Ketum Parpol Diundang
Ketua MPR Ahmad Muzani. (Foto: Felldy Aslya Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menetapkan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama MPR, DPR, serta DPD akan digelar Jumat (14/8/2026). Keputusan itu ditetapkan dalam rapat gabungan pimpinan MPR, fraksi-fraksi, kelompok DPD, dan alat kelengkapan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

"Rapat memutuskan bahwa sidang tahunan MPR dan sidang bersama MPR, DPR, dan DPD diselenggarakan pada tanggal 14 Agustus, hari Jumat, tahun 2026, dimulai pada jam 08.30 sampai selesai. Diharapkan sebelum salat Jumat sudah selesai," kata Ketua MPR Ahmad Muzani.

Dia mengatakan, sidang tersebut akan diawali dengan pidato Ketua MPR dan Ketua DPD. Setelah itu, Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato kenegaraan sekaligus memaparkan laporan kinerja lembaga-lembaga negara.

"Dengan agenda pokok yakni pidato Ketua MPR, pidato Ketua DPD, kemudian kita akan mendengarkan pidato kenegaraan Presiden selaku Kepala Negara sekaligus menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara," ujarnya.

Selain menetapkan jadwal sidang, MPR juga sudah menyusun daftar tamu undangan yang akan menghadiri agenda tahunan tersebut. Para presiden terdahulu hingga ketua umum (ketum) partai politik (parpol) diundang untuk menghadiri agenda tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut