Sidang Tom Lembong, Mantan Mendag Rachmat Gobel Jadi Saksi
JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong kembali digelar, Kamis (15/5/2025). Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel dihadirkan sebagai saksi.
Diketahui, Rachmat Gobel menjabat Mendag pada periode 2014-2015, atau sebelum Tom Lembong menjabat pada 2015-2016.
"Saksi pertama, atas nama Rachmat Gobel," kata Jaksa Penuntut Umum memanggil saksi masuk ke ruang sidang.
Dalam sidang hari ini disebut ada belasan saksi yang dihadirkan.
Sebelumnya, mantan Mendag Tom Lembong didakwa telah merugikan negara sebesar ratusan miliar dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Hal itu disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum saat membacakan surat dakwaan di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).
“Telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp515.408.740.970,36 yang merupakan bagian dari kerugian keuangan negara sebesar Rp578.105.409.622,47,” kata JPU di dalam ruang sidang.
Editor: Reza Fajri