Sidang Vonis Habib Rizieq Shihab Dimulai Pukul 09.00 WIB di PN Jaktim
JAKARTA, iNews.id - Sidang vonis Habib Rizieq Shihab terkait perkara kerumunan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (27/5/2021). Selain Habib Rizieq, lima terdakwa yang hadapi vonis hari ini dalam perkara yang sama, yakni Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al-Habsyi, Maman Suryadi juga ditentukan dalam waktu bersamaan.
Kepala Humas PN Jaktim, Alex Adam Faisal mengatakan, berdasarkan jadwal yang telah ditentukan sidang dimulai pagi.
"Waktu persidangan pukul 09.00 WIB sampai selesai atau ditentukan kemudian karena bersamaan dengan sidang perkara nomor 223, 224 dan 225," ujar Alex di Jakarta, Sabtu (27/5/2021).