Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Vonis Habib Rizieq Shihab Dimulai Pukul 09.00 WIB di PN Jaktim

Kamis, 27 Mei 2021 - 06:57:00 WIB
Sidang Vonis Habib Rizieq Shihab Dimulai Pukul 09.00 WIB di PN Jaktim
Habib Rizieq Shihab dibawa menggunakan mobil tahanan (Foto: Raka Dwi Novianto).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sidang vonis Habib Rizieq Shihab terkait perkara kerumunan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (27/5/2021). Selain Habib Rizieq, lima terdakwa yang hadapi vonis hari ini dalam perkara yang sama, yakni Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al-Habsyi, Maman Suryadi juga ditentukan dalam waktu bersamaan.

Kepala Humas PN Jaktim, Alex Adam Faisal mengatakan, berdasarkan jadwal yang telah ditentukan sidang dimulai pagi.

"Waktu persidangan pukul 09.00 WIB sampai selesai atau ditentukan kemudian karena bersamaan dengan sidang perkara nomor 223, 224 dan 225," ujar Alex di Jakarta, Sabtu (27/5/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut