Sidang Vonis Kasus Sabu Catherine Wilson Digelar Hari Ini
DEPOK, iNews.id - Sidang putusan kasus kepemilikan narkoba dengan terdakwa model Cahtrine Wilson alias Keket rencana digelar di Pengadilan Negeri Depok, Senin (25/1/2021). Sidang akan digelar pukul 09.00 WIB.
"Acaranya putusan. Pukul 09.00 WIB. Menyesuaikan,” kata Humas PN Depok, Nanang Herjunanto, Minggu (24/1/2021).
Karena masih pandemi, maka sidang digelar secara virtual. Majelis sidang terdiri dari Nugraha Medica Prakasa sebagi ketua. Kemudian anggota adalah Nanang Herjunanto dan Eko Julianto.
"Sidang masih digelar virtual,” katanya.
Sebelumnya, Keket didakwa atas kepemilikan sabu. Dia ditangkap di rumahnya di Jalan Haji Saleh, Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Depok oleh tim penyidik dari Unit 1 Subdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Polisi juga mengamankan satu pria yang diduga sebagai kurir. Barang bukti yang disita yakni, satu buah tas berisi dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,43 gram dan 0,66 gram.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq