Sikat Preman Berkedok Ormas, Pramono Gandeng Aparat Penegak Hukum
JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jakarta Pramono Anung menggandeng aparat penegak hukum dalam memberantas preman berkedok ormas. Dia meminta Satpol PP Jakarta proaktif dalam penertiban bersama TNI-Polri.
"Jadi Jakarta pasti akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum, apa yang terjadi di Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Selatan dan sebagainya, yang kemudian ada penertiban terhadap ormas-ormas yang dianggap sebagai ormas preman, pemerintah Jakarta pasti hadir," ujar Pramono di Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).
Pramono menegaskan, semua orang di Jakarta harus patuh pada aturan yang berlaku.
"Karena memang yang paling penting adalah siapa pun harus taat, tunduk patuh pada aturan main," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 56 orang sebagai tersangka dalam kasus premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas). Tercatat, oknum tersebut berasal dari ormas PP (Pemuda Pancasila), Forum Betawi Rempug (FBR), Trinusa, Gibas, GNBI, hingga GRIB Jaya.
"Dalam operasi ini kita juga menetapkan 56 orang premanisme yang berkedok ormas," ujar Karo Ops Polda Metro Jaya, Kombes I Ketut Gede Wijatmika di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/5/2025).
Dia merinci, dari 56 preman tersebut, 31 orang berasal dari PP, 10 orang dari FBR, 11 orang dari Trinusa dan GRIB Jaya, Gibas, GNBI, serta DPPKB masing-masing 1 orang.
Editor: Reza Fajri