Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui
Advertisement . Scroll to see content

Simpatisan NII, Suami Siti Elina Perempuan Coba Terobos Istana Ditetapkan sebagai Tersangka

Kamis, 27 Oktober 2022 - 11:30:00 WIB
Simpatisan NII, Suami Siti Elina Perempuan Coba Terobos Istana Ditetapkan sebagai Tersangka
Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar. (Foto MNC Portal).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bahrul suami dari Siti Elina, perempuan yang terobos Istana bawa pistol ditetapkan sebagai tersangka. Siti Elina sudah ditetapkan tersangka karena membawa pistol mencoba menerobos Istana Presiden.

"Iya betul (suaminya jadi tersangka)," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Kombes Aswin Siregar saat dihubungi, Jakarta, Kamis (27/10/2022). 

Aswin mengatakan Bahrul ditetapkan sebagai tersangka atas perkara lain, tidak sama seperti istrinya. Menurutnya, Bahrul merupakan simpatisan kelompok terlarang Negara Islam Indonesia (NII) di Jakarta. 

"Suaminya tidak ada kaitan dengan peristiwa Siti ke Istana. Tapi dia terlibat dalam jaringan NII yang di mana NII kan memang sudah dinyatakan terlarang dari dulu," ujar Aswin. 

Aswin menyatakan BU sudah berbaiat kepada NII. Hanya, BU tidak masuk dalam struktur NII. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut