Sindir Deklarasi KAMI, Politikus PKB: Beliau-Beliau itu Tidak Siap Kalah
JAKARTA, iNews.id – Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding menyindir deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Gerakan yang dimotori Din Syamsuddin, Rocky Gerung, dan kawan-kawan itu dianggap dendam lama Pilpres 2019 yang tak tuntas.
"Deklarasi KAMI oleh tokoh-tokoh yang notabene sebenarnya sejak awal sudah berbeda dengan Pemerintahan Jokowi (Joko Widodo), tepatnya pada saat pilpres, menunjukkan bahwa beliau-beliau itu tidak siap kalah dan tidak siap menang," kata Karding di Jakarta, Selasa (18/8/2020).
Karena dianggap sebagai bentuk dendam lama pilpres, dia pun meminta pemerintah tidak perlu menganggap keberadaan mereka. Dalam istilah bahasa Jawa, KAMI 'ora usah digagas' (tidak perlu diperhitungkan).
Sebaliknya, pemerintah diminta tetap fokus melaksanakan tugasnya dengan terus membangun komunikasi dan koordinasi, terutama agar bangsa ini bangkit dari krisis. Tidak hanya dari sisi ekonomi, namun juga dari pandemi Covid-19.
“Itu jauh lebih penting daripada mendengarkan ocehan-ocehan yang dibungkus kritisisme ini," tutur mantan anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf ini.
Karding melanjutkan, aksi-aksi yang dilakukan dalam konteks sekarang ini tidak tepat atau tidak memiliki sense of crisis di tengah pandemi Covid-19. Seharusnya orang-orang itu turut bekerja keras membantu bangsa keluar dari krisis.
Menurutnya, deklarasi KAMI tak ubahnya lagu lama yang dinyanyikan kembali. Lebih memprihatinkan, deklarasi itu juga mengabaikan protokol kesehatan yaitu menciptakan kerumunan.
"Mengingatkan itu tidak harus dengan kegiatan-kegiatan yang menyerang, tetapi memberikan solusi itu lebih baik dan jauh lebih maslahah (mendatangkan kebaikan)," kata Karding.
Deklarasi KAMI
KAMI dideklarasikan oleh sejumlah figur di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2020). Hadir dalam deklarasi itu antara lain Din Syamsuddin, Gatot Nurmantyo, Titiek Soeharto, Bachtiar Chamsyah, Rocky Gerung, Refly Harun, Hafid Abbas, dan Chusnul Mariyah.
Dalam deklarasi itu KAMI membacakan 8 tuntutan, di antaranya mendesak penyelenggara negara, khususnya Pemerintah, DPR, DPD, dan MPR untuk menegakkan penyelenggaraan dan pengelolaan negara sesuai dengan
(tidak menyimpang dari) jiwa, semangat dan nilaiPembukaan Undang Undang Dasar 1945 yang di dalamnya terdapat Pancasila yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945, dan diberlakukan kembali melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Din mengatakan, sebagai bentuk tanggung jawab kebangsaan, KAMI bersiap diri dengan segala pemikiran dan langkah-langkah solutif.
"Untuk tata kelola yang konstruktif dalam kapasitas profesional dengan komitmen kerakyatan yang amanah, berintegritas bagi perbaikan dan perubahan menyelamatkan Indonesia," ujarnya.
Editor: Zen Teguh