Sindir Konser Musik di Tegal, Satgas: Wakil Rakyat Harus Lindungi Rakyat
JAKARTA, iNews.id - Satgas Penanganan Covid-19 menyayangkan masih adanya aktivitas pengumpulan massa yang menyebabkan kerumunan seperti konser musik yang digelar DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah. Padahal penambahan kasus positif covid-19 mencapai titik tertinggi hari ini, Kamis (24/9/2020) sebanyak 4.634 pasien.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Adisasmito mengatakan pengumpulan massa dilakukan juga oleh calon kepala daerah di Pilkada 2020. Dia menegaskan kerumunan yang ditimbulkan akan memperbesar risiko penularan covid-19.
“Satgas sangat prihatin dengan adanya calon kepala daerah dan wakil rakyat yang masih mengadakan acara-acara yang menimbulkan kerumunan di tengah pandemi yang sedang kita hadapi saat ini,” ucapnya dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (24/9/2020).
Wiku menegaskan wakil rakyat dan pejabat di daerah seharusnya melindungi rakyat dari potensi penularan covid-19. Apalagi calon kepala daerah yang harus menunjukkan kapasitas kepemimpinan, salah satunya dengan memberi perlindungan kepada rakyat.
Tidak Menerapkan Protokol Kesehatan, Konser Dangdut Digelar di Tegal
"Apapun alasannya sudah sepatutnya wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat betul-betul dapat melindungi rakyatnya, keselamatan rakyatnya sehingga semua pesta demokrasi bisa dijalankan dengan baik,” tuturnya.
Seperti diketahui baru-baru ini DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah menggelar konser dangdut meski izinnya sudah dicabut. Hal ini tentunya mengabaikan protokol kesehatan yang seharusnya tidak membuat kerumunan massa.
Editor: Rizal Bomantama