Sindir Konser Musik di Tegal, Satgas: Wakil Rakyat Harus Lindungi Rakyat
JAKARTA, iNews.id - Satgas Penanganan Covid-19 menyayangkan masih adanya aktivitas pengumpulan massa yang menyebabkan kerumunan seperti konser musik yang digelar DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah. Padahal penambahan kasus positif covid-19 mencapai titik tertinggi hari ini, Kamis (24/9/2020) sebanyak 4.634 pasien.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Adisasmito mengatakan pengumpulan massa dilakukan juga oleh calon kepala daerah di Pilkada 2020. Dia menegaskan kerumunan yang ditimbulkan akan memperbesar risiko penularan covid-19.
“Satgas sangat prihatin dengan adanya calon kepala daerah dan wakil rakyat yang masih mengadakan acara-acara yang menimbulkan kerumunan di tengah pandemi yang sedang kita hadapi saat ini,” ucapnya dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (24/9/2020).
Wiku menegaskan wakil rakyat dan pejabat di daerah seharusnya melindungi rakyat dari potensi penularan covid-19. Apalagi calon kepala daerah yang harus menunjukkan kapasitas kepemimpinan, salah satunya dengan memberi perlindungan kepada rakyat.
"Apapun alasannya sudah sepatutnya wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat betul-betul dapat melindungi rakyatnya, keselamatan rakyatnya sehingga semua pesta demokrasi bisa dijalankan dengan baik,” tuturnya.
Seperti diketahui baru-baru ini DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah menggelar konser dangdut meski izinnya sudah dicabut. Hal ini tentunya mengabaikan protokol kesehatan yang seharusnya tidak membuat kerumunan massa.
Editor: Rizal Bomantama