Sindir Kubu 02, TKN: Tidak Ada Gunanya Deklarasi Kemenangan
JAKARTA, iNews.id, – Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf tidak ingin membuat deklarasi kemenangan meski hasil hitung cepat (quick count) lembaga survei dan data sementara real count menunjukkan keunggulan pasangan 01. Kubu Jokowi-Ma’ruf akan sabar menunggu pengumuman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Juru Bicara TKN Jokowi Maruf, Ace Hasan Syadzily mengatakan, meski data terinput di website KPU masih 1 persen lebih, hasil penghitungan real count menunjukkan kemenangan paslon 01, Jokowi-Ma'ruf. Dalam data quick count 12 lembaga survei, Jokowi-Ma’ruf bahkan telah unggul atas Prabowo-Sandi.
"Kita tetap mengikuti tahapan yang ada. Quick count menunjukkan pasangan Jokowi-Ma'ruf menang. Tapi itu semua menunggu putusan resmi KPU yang melakukan penghitungan secara real count," ujar Ace di Jakarta, Jumat (19/4).
Politikus Partai Golkar ini menegaskan, pasangan calon 01 tetap menunggu dengan sabar pengumuman hasil pemenang pada 22 Mei 2019 oleh KPU. Jokowi-Ma’ruf tidak ingin mendahului keputusan KPU karena otoritas penetapan pemenang berada di tangan penyelenggara pemilu.
Pasangan calon 01 juga tidak ingin mengikuti kubu 02 yang sudah mendeklarasikan kemenangan bagi dirinya sendiri. Masyarakat sudah cukup dewasa untuk melihat mana yang benar.
"Tidak ada gunanya deklarasi kemenangan seperti itu. KPU yang akan mengumumkan hasil akhirnya," kata Ace.
Sebelumnya dalam pernyataan pers seusai bertemu dengan elite parpol koalisi di Restoran Plataran, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/4/2019), Jokowi menyebut hasil hitung cepat 12 lembaga survei menyatakan Jokowi-Ma’ruf memperoleh 54,5 persen suara. Adapun Prabowo-Sandi 45,5 persen suara.
Sementara data real count KPU hingga Jumat (19/4/2019) pukul 12.45, terdapat 14.606 suara masuk dari 813.350 TPS (1,7 persen). Dari data tersebut, pasasangan Jokowi-Ma'ruf memperoleh suara sebanyak 55,85 persen. Sementara untuk pasangan Prabowo-Sandi 44,15 persen.
Kendati unggul, Jokowi menegaskan tetap akan menunggu hasil penghitungan resmi dari KPU. Hal ini berbeda dengan kubu Prabowo-Sandi yang langsung mendeklarasikan kemenangan seusai pemungutan suara, Rabu (17/4/2019). Kubu 02 mengeklaim mereka menang dengan perolehan suara 62 persen.
Editor: Zen Teguh