Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah bakal Evaluasi Regulasi Kehutanan hingga Energi Buntut Bencana Banjir Sumatra 
Advertisement . Scroll to see content

Siswa Tewas Tenggelam saat MPLS, Ketua DPR Tegaskan Keselamatan Harus Jadi Prioritas

Sabtu, 29 Juli 2023 - 01:26:00 WIB
Siswa Tewas Tenggelam saat MPLS, Ketua DPR Tegaskan Keselamatan Harus Jadi Prioritas
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti adanya kegiatan MPLS yang menyebabkan tewasnya seorang siswa di Kabupaten Sukabumi. (Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti adanya kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang menyebabkan tewasnya seorang siswa di Kabupaten Sukabumi. Dia menekankan, keselamatan siswa harus menjadi prioritas bagi pihak sekolah. 

"Kami menyesalkan adanya anak didik yang menjadi korban jiwa dalam pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah di awal tahun ajaran baru ini. Harusnya peristiwa seperti itu bisa dihindari,” ujar Puan dalam keterangannya, Jumat (28/7/2024).

Peristiwa nahas yang menyebabkan seorang siswa meninggal dunia terjadi di Sukabumi, Jawa Barat. Salah satu siswa SMPN 1 Ciambar, Sukabumi, bernama Mandala Aditya Pratama (13) meninggal dunia akibat tenggelam di Sungai Cileuleuy saat mengikuti MPLS yang dilakukan di luar sekolah.

Salah satu agenda rutin MPLS di sekolah itu adalah kegiatan lintas alam di mana siswa baru SMPN 1 Ciambar diwajibkan untuk menyeberangi sungai dengan cara berenang. Puan menuturkan, pihak sekolah seharusnya mempertimbangkan dengan serius kegiatan MPLS.

“Kegiatan yang berpotensi menimbulkan bahaya seharusnya dihindari. Karena tidak semua anak bisa berenang. Keselamatan anak didik harus jadi prioritas. Atas nama DPR saya sampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya ananda Mandala Aditya Pratama,” katanya.

“Harus ada yang bertanggung jawab atas insiden ini. Perlu adanya tindakan tegas untuk mengidentifikasi pelanggaran protokol keselamatan yang terjadi selama kegiatan orientasi, serta menyelidiki peran para pengawas dan pengurus yang bertanggung jawab atas acara tersebut," tuturnya.

Buntut kejadian tersebut, Kepala Sekolah SMPN 1 Ciambar ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dengan tuduhan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Puan berharap, ada evaluasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengenai standar kegiatan MPLS oleh sekolah. 

“Harusnya pihak sekolah dapat memastikan setiap kegiatan yang diikuti siswa itu aman. Selain itu, saya mendorong pihak sekolah untuk lebih waspada terhadap keselamatan siswa. Tidak boleh ada anak yang lepas dari pengawasan guru di setiap bentuk kegiatan,” ucap Puan.

Mantan Menko PMK ini pun meminta semua sekolah yang ada di Indonesia menjadikan insiden SMPN 1 Ciambar sebagai sebuah pelajaran. Dalam membuat program, kata Puan, sekolah tidak boleh asal-asalan.

"Ini merupakan teguran keras bagi dunia pendidikan, karena nyawa seorang anak calon generasi penerus bangsa harus melayang karena abainya pihak sekolah. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan harus menjadi pengingat betapa pentingnya pengawasan terhadap anak murid,” ujarnya.

Puan menambahkan, inisiden ini menjadi preseden buruk dalam dunia pendidikan. Dia juga berharap ke depannya Pemerintah dapat lebih cermat dalam melakukan pengawasan terhadap setiap program kegiatan yang dilakukan pihak sekolah. 

"Tentunya ini juga menjadi tanggung jawab dari Pemda juga. Bagaimana dinas pendidikan (disdik) juga seharusnya ikut melakukan pengawasan agar MPLS dilakukan dengan aman,” katanya.

Sesuai Permendikbud No 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk Tahun Pelajaran 2016/2017, kegiatan MPLS perlu dilakukan sebagai langkah awal bagi peserta didik mengenal lingkungannya. Puan mengimbau, sebaiknya MPLS dilakukan di dalam lingkungan sekolah terlebih dahulu.

Sementara itu terkait kegiatan ekstrakurikuler, menurut Puan, harus dipastikan terlebih dahulu keamanannya bila memang harus dilakukan di luar sekolah. Tentunya dengan pengawasan dari guru maupun pihak pembimbing lainnya.

“Jadi pihak sekolah jangan sampai lepas tangan. Orang tua menitipkan anak-anaknya untuk menimba ilmu di sekolah, maka pihak sekolah harus bertanggung jawab terhadap kondisi anak dalam setiap kegiatan di sekolah,” katanya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut