Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua  
Advertisement . Scroll to see content

Sita Hampir Rp20 Triliun, Mahfud MD Pastikan Terus Kejar Aset Obligor dan Debitur BLBI

Jumat, 01 April 2022 - 07:29:00 WIB
Sita Hampir Rp20 Triliun, Mahfud MD Pastikan Terus Kejar Aset Obligor dan Debitur BLBI
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan akan terus mengejar aset obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). (Foto: Kemenko Polhukam)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan akan terus mengejar aset obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Hal itu bertujuan untuk mengembalikan hak negara.

Hal tersebut disampaikan Mahfud menanggapi penyitaan atas barang jaminan milik obligor Agus Anwar berupa tanah seluas sekitar 340 hektare di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor atau dikenal dengan aset PT Bumisuri Adilestari.

Mahfud menyebut dirinya tak mau ambil pusing perdebatan terkait kasus BLBI. Bagi Mahfud, apa yang dilakukan dirinya bersama Satgas BLBI demi kepentingan rakyat. Menurutnya, aset BLBI merupakan kekayaan negara yang harus diselamatkan.

"Silakan yang mau berdebat, ada yang tidak puas kenapa ditarik, ada yang mau ke pengadilan, silahkan. Pokoknya kami sita dulu, anda silakan berdebat. BLBI itu adalah kekayaan negara untuk rakyat," tutur Mahfud, Jumat (1/4/2022).

Menurut Mahfud, hingga saat ini Satgas BLBI berhasil menyita sejumlah aset dan nilainya mendekati Rp20 triliun.

"Sampai saat ini, Satgas BLBI sudah berhasil menyita aset tanah sebesar 19,988 juta meter persegi yang kalau dinilai dengan uang seluruhnya dengan perhitungan konservatif dengan hitungan rata-rata sebesar Rp19,134 triliun," ucapnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut