Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Tukang Ojek Cabul Perlihatkan Alat Kelamin ke Pegawai Pajak di Jakpus
Advertisement . Scroll to see content

Siti Atikoh Tegaskan Ganjar-Mahfud Berkomitmen Atasi Pelecehan Seksual dengan Bentuk Satgas

Sabtu, 16 Desember 2023 - 12:48:00 WIB
Siti Atikoh Tegaskan Ganjar-Mahfud Berkomitmen Atasi Pelecehan Seksual dengan Bentuk Satgas
Siti Atikoh dalam Rakornas Pijar di Kantor DPP PDI Perjuangan (PDIP), Jakarta Pusat, Sabtu (16/12/2023). (Foto TIM SITI ATIKOH)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Istri Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo, Siti Atikoh menegaskan Ganjar-Mahfud MD memiliki komitmen untuk memerangi pelecehan seksual di Indonesia. Atikoh menyadari kasus pelecehan seksual cenderung sulit untuk dibawa ke ranah hukum. 

Hal itu disampaikannya saat menjawab pertanyaan seorang dokter Hajjah Manurung dari Medan dalam Rakornas Pijar di Kantor DPP PDI Perjuangan (PDIP), Jakarta Pusat, Sabtu (16/12/2023).

"Karena hukum itu tak peduli apa pun, harus ada bukti dan saksi. Lah, kalau kejadiannya itu di tempat tertutup yang tidak ada orang melihat bagaimana. Saksinya, ya, korban," imbuhnya.

Menurutnya, pelecehan seksual berbeda karakteristiknya dengan kejahatan lainnya. Contohnya kasus pencurian, peristiwanya kemungkinan besar dilihat oleh orang. 

Sedangkan pelecehan seksual, lanjut Atikoh, kadang hasil visumnya pun tidak menunjukkan adanya indikasi.

"Hasil fisik bahkan kadang tidak menunjukkan itu adalah pelecehan seksual," jelas dia.

Untuk itu, kata Atikoh, Tim Pemenangan Nasional (TPN) sudah menyusunkan program yang akan dilaksanakan Ganjar-Mahfud bila terpilih di Pilpres 2024. Salah satunya, Ganjar-Mahfud mewajibkan adanya tempat konseling di setiap lembaga pendidikan untuk mental health, baik di SMA maupun di perguruan tinggi.

"Kemudian mewujudkan satuan tugas pencegahan dan penanganan pelecehan seksual di setiap satuan lembaga pendidikan. Jadi, nanti akan dibentuk untuk satgasnya ini mereka bergerak melaporkan itu tahu harus ke mana dan orang yang menerima laporan itu tidak juga langsung prejudice," kata Atikoh.

Menurut Atikoh, banyak korban pelecehan seksual justru menjadi korban perundungan yang seharusnya dilindungi. Korban dianggap menjadi pihak yang menjelekkan lembaga pendidikan.

"Jadi, itu kemudian yang lain adalah edukasi. Mereka itu korban, dia itu victim, kenapa malah justru seolah-olah jadi pelaku malah dipermasalahkan," kata dia.

Dia menambahkan setiap lembaga pendidikan harus memiliki posko pengaduan. Di sisi lain, Atikoh juga memastikan akan ada hotline untuk pengaduan pelecehan seksual.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut