Soal Bantuan Asing Tsunami Selat Sunda, BNPB Belum Diperintah Jokowi
 
                 
                JAKARTA, iNews.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan pemerintah Indonesia belum membuka bantuan korban tsunami Selat Sunda dari negara lain. Saat ini bantuan masih dikoordinasikan dari dalam negeri.
“Sampai saat ini belum ada perintah dari Bapak Presiden untuk menerima bantuan internasional,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho di Kantor Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa (25/12/2018).
 
                                Menurut dia, pascabencana tsunami menerjang pesisir Selat Sunda, Sabtu (22/12/2018), tawaran bantuan dari negara tetangga terus berdatangan, salah satunya Australia. Namun Indonesia belum menerima tawaran tersebut. Saat ini penanganan bencana dinilai dapat ditangani oleh BNPB, Tim SAR, TNI, dan Polri. 
TNI, Polri.
“Jadi statusnya bencana kabupaten ditetapkan. Tidak ada wacana yang mengatakan sebagai bencana nasional. Pemda sanggup mengatasi dan potensi nasional sanggup untuk menangani darurat bencana tsunami Selat Sunda, bahkan sampai nanti rehabilitasi dan rekonstruksi,” tutur dia.
Kendati demikian, Sutopo mengatakan, BNPB siap berkoordinasi dengan instansi terkait jika nantinya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima bantuan internasional.
“Menteri Luar Negeri akan berkoordinasi dengan BNPB untuk mengatur bagaimana mekanisme bantuan internasional. Tapi sampai saat ini belum ada perintah dari Presiden untuk menerima bantuan dari internasional,” kata Sutopo.
Diketahui, BNPB mendata jumlah korban meninggal akibat tsunami Selat Sunda sebanyak 429 orang. Data tersebut terverifikasi Selasa (25/12/2018) pukul 13.00 WIB. BNPB juga mendata sebanyak 1.485 orang luka-luka, 154 belum ditemukan, 16.082 orang mengungsi.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto