Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rismon Sindir Rektor UGM Klarifikasi Keaslian Ijazah Jokowi, Singgung Minim Bukti
Advertisement . Scroll to see content

Soal Dana Kelurahan Jokowi, PPP Sebut Bukan Pencitraan Pilpres 2019

Minggu, 21 Oktober 2018 - 08:41:00 WIB
Soal Dana Kelurahan Jokowi, PPP Sebut Bukan Pencitraan Pilpres 2019
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Arsul Sani (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Rencana pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla mencairkan dana kelurahan pada tahun depan menuai polemik. Oposisi menilai dana yang baru dicairkan pada tahun politik bagian dari upaya kampanye Pilpres 2019.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Arsul Sani menepis jika kebijakan dana kelurahan untuk mempengaruhi suara pada Pemilu 2019.

“Kan yang namanya dana kelurahan untuk operasional itu sesuatu yang dianggarkan dalam pembahasan RAPBN. Nah jadi ini yang sering terjadi, dipembahasan RAPBN fraksi-fraksi yang partainya di luar Koalisi Indonesia Kerja tidak mengatakan menentang, setuju-setuju saja, tidak menyoroti, tidak bilang enggak," kata Arsul Sani di Media Center Jokowi-Ma'ruf, Jalan Cemara, Jakarta, Sabtu (20/10/2018).

Dia justru mengaku heran bila oposisi menilai dana kelurahan sebagai pencitraan. Menurut dia, seharusnya pihak yang merasa tidak setuju dengan rencana dana kelurahan dapat menyelesaikan di pembahasan RAPBN dalam rapat DPR.

“Padahal kalau pun itu dilakukan oleh Pak Jokowi, saya terpaksa harus bandingkan ini dengan pemerintahan setahun sebelumnya. Pasti yang dilakukan Pak Jokowi itu adalah yang terkait dengan pemerintahan itu, yang terkait dengan pemerintahan itukan bukan sesuatu yang langsung berbentuk tunai dan transparansinya enggak keliatan,” ujar dia.

Kendati demikian, Sekjen Partai Persatuan Pembangunan itu menganggap wajar jika oposisi mengkritik petahana terkait dana kelurahan sebagai pencitraan Pilpres 2019. Menurutnya, hal itu juga terjadi di era pemimpin sebelumnya.

“Yang jadi kontestannya Pak SBY pada saat itu juga melakukan (kiritk), tapi sepanjang itu sudah dibahas di APBN sudah disahkan, sudah diketok oleh DPR dan pemerintah enggak ada yang salah. Kecuali kalau enggak setuju terus hingga sampai terjadi voting,” ucap dia.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut