Soal Dugaan Kartel Besar Obat Covid-19, KPK : Silakan Dilaporkan
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan masyarakat yang memiliki data terkait dugaan penyimpangan obat Covid-19 untuk melapor. KPK akan menindaklanjuti dengan memverifikasi laporan tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, setiap penanganan kasus diawali dengan laporan masyarakat. Selanjutnya, kata dia KPK akan menelusuri ada tidaknya penyimpangan seperti yang dilaporkan.
"Bagi masyarakat yang mengetahui dugaan peristiwa tersebut silakan dilaporkan, KPK sesuai kewenangannya siap menindak lanjuti laporan tersebut jika ada indikasi penyimpangan ataupun dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu," ujar Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (24/7/2021).