JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Mer-C tidak memiliki kewenangan melakukan tes Covid-19 kepada Habib Rizieq Shihab. Apalagi Mer-C tak mempunyai laboratorium tes Covid-19.
"Mer-C tidak mempunyai laboratorium dan tidak terdaftar memiliki kewengan tes Covid-19," ucap Mahfud dalam konferensi pers, Minggu (29/11/2020).
Diketahui, Mer-C melakukan tes swab kepada Habib Rizieq saat dirawat di RS UMMI Bogor. Namun hasil tes swab belum diketahui.
Lihat juga: Pecinta Ikatan Cinta, Wajib Ikuti Ajang Pencarian Bakat Online dan Dapatkan Puluhan Juta Rupiah
Editor : Faieq Hidayat