Soal Habib Rizieq, Mahfud MD Sebut Mer-C Tak Punya Kewenangan Lakukan Tes Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Mer-C tidak memiliki kewenangan melakukan tes Covid-19 kepada Habib Rizieq Shihab. Apalagi Mer-C tak mempunyai laboratorium tes Covid-19.
"Mer-C tidak mempunyai laboratorium dan tidak terdaftar memiliki kewengan tes Covid-19," ucap Mahfud dalam konferensi pers, Minggu (29/11/2020).
Diketahui, Mer-C melakukan tes swab kepada Habib Rizieq saat dirawat di RS UMMI Bogor. Namun hasil tes swab belum diketahui.
Mahfud MD Sesalkan Habib Rizieq Tolak Dites Covid-19
Selain itu, dia juga mengatakan Mer-C dan RS UMMI akan dimintai keterangan oleh polisi terkait Habib Rizieq. Keduanya diperiksa sebagai saksi.
"RS UMMI dan Mer-C akan dimintai keterangan, tidak mesti dimintai keterangan bersalah. Jadi tidak harus dianggap melanggar undang-undang, tapi diminta keterangan harus datang," kata dia.
Editor: Faieq Hidayat