Soal Laporan Terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Luhut: Tidak Ada Kebebasan Absolut
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan akan mengikuti proses hukum dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong hingga ke pengadilan. Dalam kasus ini, Luhut melaporkan Direktur Lokataru Foundation Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti.
Luhut mengatakan, Haris dan Fatia harus mempertanggungjawabkan pernyataannya di pengadilan. Dia mengigatkan, jangan berlindung di balik hak asasi manusia (HAM) dalam menyampaikan ekspresi yang bisa mencederai orang lain.
"Saya ingin sampaikan supaya kita semua ini belajar bahwa tidak ada kebebasan absolut. Sudah berkali-kali saya sampaikan kebebasan bertanggung jawab. Jadi jangan mengatakan hanya hak asasi yang ngomong saja, hak asasi yang diomongin juga kan ada," ujar Luhut usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).
Menurutnya, siapa pun yang bersalah dalam pembuktian di persidangan akan mendapatkan hukuman. "Biarlah dibuktikan di pengadilan. Kalau saya membuat salah ya saya dihukum, tapi kalau yang dilaporkan salah ya dihukum," ucapnya.
Sebelumnya, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021) atas dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong. Laporan Luhut teregister dengan Nomor LB/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Editor: Kurnia Illahi