JAKARTA, iNews.id - Motif pendirian Pasar Muamalah, Depok dinilai perlu didalami. Niat baik warga untuk menerapkan sistem syariah juga dinilai perlu dihargai.
Pernyataan itu disampaikan oleh Sekretaris Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jaih Mubarok ketika dikonfirmasi mengenai persoalan Pasar Muamalah yang menerapkan dinar dan dirham sebagai alat transaksi jual beli.
Meski Selalu Dikawal 2 Penjaga dan Memiliki Sel Terpisah, Sarkozy Sebut Kehidupan di Penjara seperti Mimpi Buruk
"Saya tidak tahu persis tentang apa yang terjadi di Pasar Muamalah Depok. Tapi niat baik untuk menegakkan syariah juga perlu dihargai selama pelaksanaannya tidak menyalahi peraturan perundang-undangan," ujar Jaih saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (4/2/2021).
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku