Soal Pemeriksaan Dahnil Anzar, Fadli Zon: Hukum Jadi Alat Politik
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Gerindra Fadli Zon bereaksi keras terhadap pemeriksaan Dahnil Anzar Simanjutak oleh penyidik Polda Metro Jaya. Penyelidikan kasus itu dianggap bentuk tebang pilih hukum.
Menurut Fadli, aparat kepolisian sangat tajam kepada mereka yang kerap mengkritik pemerintah. Dugaan ini makin kentara karena Dahnil berada di posisi yang berseberangan dengan calon petahana pada Pilpres 2019.
"Saudara Dahnil kebetulan berada di BPN Prabowo jadi diperlakukan seperti itu. Coba ada di sana (kubu pro-pemerintah), pasti tidak di-apa-apain," kata Fadli di Jakarta, Kamis, (29/11/2018).
Wakil ketua DPR ini pun mendesak kepolisian untuk menghentikan pengusutan kasus dugaan korupsi dana kemah tersebut. Menurutnya, pengusutan tersebut tak lebih dari alat politik semata.
Dahnil Anzar Simanjutak. (Foto: iNews.id/Felldy Utama).
"Jadi ini hukum sudah menjadi alat politik dan saya kira ini harus dihentikan karena kalau diteruskan akan menimbulkan orang tak percaya lagi pada hukum dan ketidakpercayaan pada hukum bisa menimbulkan anarki," kata dia.
Dahnil Anzar diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Apel dan Kemah Pemuda Islam yang diinisiasi Kementerian Pemuda dan Olahraga pada 2017.
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu diperiksa polisi karena dalam laporan pertanggung jawaban (LPJ) kegiatan tersebut ada tanda-tangannya.
“Dahnil ini ada tanda tangannya di LPJ, jadi dia mengetahui,” kata Kepala Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan, Jumat (23/11/2018).
Menurut Bhakti, dalam perkaran ini, LPJ yang di tanda tangani Dahnil itu tidak sesuai dengan nilai uang yang dikucurkan Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tahun anggaran 2017.
Editor: Zen Teguh