Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Hasto kembali Digelar, Eks Anggota Bawaslu Jadi Saksi
Advertisement . Scroll to see content

Soal Salam Tempel Amplop, Bawaslu: Luhut Menyangkal Pemberian Uang

Kamis, 18 April 2019 - 16:01:00 WIB
Soal Salam Tempel Amplop, Bawaslu: Luhut Menyangkal Pemberian Uang
Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan. (Foto: iNews.id/ Wildan Catra Mulia).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memanggil Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan. Luhut dimintai klarifikasi terkait video viral pemberian amplop yang diduga berisi uang saat bertemu Kiai Zubair Muntasir di Bangkalan, Madura.

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, proses klarifikasi berlangsung selama satu jam dengan 23-24 pertanyaan. Luhut ditanya seputar maksud dan tujuan kunjungannya, berapa lama waktu pertemuan tersebut hingga dugaan apakah ada tim kampanye yang ikut mendampingi.

"Kami melakukan klarifikasi dan pada saat ini klarifikasi sudah selesai. Pak Luhut sangat kooperatif, bekerja sama dengan Bawaslu dan bersedia dipanggil lagi jika ada keterangan yang dibutuhkan oleh Bawaslu," ujar Rahmat, di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (18/4/2019).

Namun dia belum bisa menyampaikan hasil proses klarifikasi tersebut karena masih dalam proses penyelidikan. "Nanti kita tunggu, tapi secara umum Pak Luhut menyangkal ada pemberian uang yang dimaksud bukan money politic (politik uang)," ucapnya.

Dia menambahkan, dalam dugaan politik uang yang melibatkan Luhut, Bawaslu juga sudah memeriksa sejumlah saksi. "Dua atau tiga orang (saksi yang diperiksa). Dari yang menyaksikan di pesantren Bangkalan tersebut dan dari pelapor," ucapnya.

Luhut ketika bertemu Kiai Zubair Muntasir memberikan salam tempel amplop diduga berisi uang. Peristiwa itu kemudian viral dalam rekaman video di media sosial.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut