BOGOR, iNews.id - Puluhan warga Perumahan Bukit Mekarwangi Sektor 3, Kelurahan Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor melapor Polda Jawa Barat. Mereka mengeluh keberadaan sertifikat rumah yang tak jelas
Bahkan warga yang sudah lunas sejak 2016, belum juga memperoleh sertifikat.
AS Bisa Diam-diam Bawa Senjata Nuklir ke Negara Tetangga Indonesia Meski Dilarang
Panit I Unit 4 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, AKP Cepi Hermawan mengaku menerima laporan warga yang merasa dirugikan oleh Direktur Utama (Dirut) PT Manakib Rezeki selaku pengembang perumahan Bukit Mekarwangi.
"Masyarakat melapor adanya kerugian yang disebabkan oleh seseorang yang diduga, kita masih diduga ya karena masih penyelidikan kasus dugaan adanya penggelapan sertifikat," ungkap AKP Cepi saat ditemui di Perumahan Bukit Mekarwangi Residence, Jumat (2/7/2021).
10 Ruas Jalan Kota Bogor Tutup Pukul 21.00-24.00 WIB
Lebih lanjut, AKP Cepi menambahkan atas laporan warga tersebut, polisi langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan warga yang merasa dirugikan ternyata lebih dari 10 orang.
"Responsif kami dari Unit 4 Dirkrimum Polda Jabar melakukan langsung pemeriksaan dari warga ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), karena situasi sedang pandemi yang kemungkinan besar warga penuhi undangan ke Polda itu akan terhambat," katanya.
Maka dari itu, polisi ke TKP dengan memenuhi standar protokol kesehatan, bahkan sebelum ke Bogor, penyidik sempat melakukan swab agar aman dari Covid-19.
"Pada intinya tanggapan kami atas pelaporan ini, upaya keluhan yang dirasakan masyarakat ini tertangani dan cepat selesai. Walaupun dalam keadaan pandemi kita akan terus berjalan (proses hukum berjalan)," tuturnya.
Selanjutnya, menurut AKP Cepi, usai mengumpulkan keterangan dari para nasabah atau konsumen Perumahan Bukitmekarwani Residence yang menjadi korban kasus dugaan penggelapan, pihaknya akan terus mendalami.
"Setelah cukup memenuhi (unsur bukti dugaan penggelapan), kita akan melaksanakan klarifikasi yaitu mengundang terhadap pengembang atau terlapor," katanya.
Banyak nasabah yang dirugikan, dalam tahap awal proses penyelidikan ini, penyidik akan memfokuskan kepada pemeriksaan atau menggali keterangan dari para nasabah yang sudah lunas.
"Nanti kita perbandingkan dengan nasabah lainnya yang sedang berjalan (proses pelunasannya). Ini penting karena sesuai SOP atau janji-janji pengembang sesuai perjanjian, setelah (konsumen) melunasi sesuai ketentuan yang berlaku berapa harga bangunan ini, ternyata apa yang dijanjikan tidak terealisasi," tuturnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku