Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Kumpulkan Kapolri, Panglima TNI hingga Fadli Zon di Kertanegara, Bahas Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Soal Sosok Panglima TNI Pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto, Ini Kata DPR

Senin, 20 September 2021 - 06:10:00 WIB
Soal Sosok Panglima TNI Pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto, Ini Kata DPR
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan mengajukan nama calon Panglima TNI kepada DPR. Panglima TNI baru ini akan menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun.

Terkait itu, anggota Komisi I DPR Rudianto Tjen mengatakan, seluruh Kepala Staf TNI dari tiga matra memiliki peluang yang sama untuk dipilih menjadi panglima. 

Namun berdasarkan amanat Undang-Undang TNI, seyogyanya yang saat ini dipilih menjadi Panglima harus bergiliran dari matra lainnya. Diketahui Marsekal Hadi berasal dari matra Angkatan Utara (AU).

"Sesuai dengan UU TNI, calon Panglima adalah kepala staf, darat, laut dan udara. Siapa yang dipilih hak prerogatif Presiden, tetapi UU mengamatkan sebaiknya bergiliran," ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (20/9/2021).

Jika memang jabatan Panglima TNI mesti diisi secara bergiliran, maka ada dua matra yang berpeluang menempati posisi tersebut, yakni KSAL Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Andika Perkasa.

Terkait sosok jenderal tersebut, Rudianto mengatakan keduanya merupakan pemimpin yang sangat baik. Keduanya disebut punya peluang yang sama untuk menempati posisi Panglima TNI.

"Beliau (Yudo dan Andika) berdua jendral yang sangat baik, punya track record yang luar biasa, sama-sama punya peluang untk menjadi Panglima," kata Rudianto.

Kendati demikian, hingga kini Presiden Jokowi belum menyerahkan Surat Presiden (Surpres) terkait calon Panglima TNI ke DPR. Padahal sebentar lagi atau awal Oktober, anggota dewan telah memasuki masa reses. Karena itu, Senayan berharap Istana segera mengirim surpres tersebut agar bisa diproses pada masa sidang kali ini.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut