Soal Tabloid Kampanye, Kemenag : Masjid Tak Boleh Dijadikan Tempat Memecah Umat
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan masjid tidak boleh menjadi tempat kampanye. Sebab dapat memecah belah umat Islam.
"Tabloid yang kira-kira berpotensi menghasut memecah belah sebaiknya jangan karena itu sangat tidak produktif untuk Indonesia kita," ujar Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin kepada wartawan, Rabu,(28/09/2022).
Hal itu disampaikan Amain menanggapi tabloid berbau kampanye beredar di masjid.
Amin menuturkan, bukan tidak mungkin pihak Kemenag bakal membuat aturan terkait larangan tersebut. Karena, kata Amin, Masjid merupakan tempat suci dan penting bagi umat Islam.
"Mungkin (buat aturan). Kita akan coba lihat, kita akan tindak lanjuti karena sekali lagi masjid ini sangat penting sangat strategis, tidak boleh masjid dijadikan tempat untuk memecah umat," katanya.
Kemenag, kata dia punya strategi untuk menghilangkan bau politik di lingkungan masjid. Salah satunya menyebarkan tabloid berisi unsur-unsur keagamaan.
"Gini, kita kan sedang menyiapkan tabloid sebenarnya nanti disebar ke masjid-masjid pandangan tentang keagamaan yang menyejukkan, menenangkan tidak menghasut, hate speech, ini penting karena masjid itu sangat strategis," katanya.
Dia berharap, esensi masjid tetap menjadi tempat yang sejuk dan menyejukkan tanpa adanya unsur politisasi.
"Mari kita jadikan masjid sebagai tempat untuk mencerahkan umat, menyejukkan dan jangan menjadi tempat yang kemudian terjadinya pecah belah diantara umat," katanya.
Editor: Faieq Hidayat