Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Usul Banjir-Longsor di Sumatera Ditetapkan Bencana Nasional, Ini Respons Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Social Distancing Cegah Virus Korona, DPR Minta Pemerintah Libatkan TNI-Polri

Rabu, 18 Maret 2020 - 14:50:00 WIB
Social Distancing Cegah Virus Korona, DPR Minta Pemerintah Libatkan TNI-Polri
Suasana sidang paripurna DPR RI usai masa reses, Senin (13/1/2020). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi I DPR meminta pemerintah melibatkan TNI dan Polri terkait penerapan social distancing atau menjaga jarak aman dalam mencegah penyebaran virus korona (covid-19). Terlebih, hal tersebut telah diatur dalam UU TNI sebagai tugas pokok Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Anggota Komisi I DPR Charles Honoris mengatakan, pengaturan social distancing sangat diperlukan mengingat dalam kondisi tertentu masyarakat bisa lupa atau bahkan abai dengan cara memperlambat penyebaran virus korona. Dengan jumlah personel TNI dan Polri yang besar dan menyebar di semua daerah, pengaturan social distancing dinilai bisa lebih efektif.

"Sebab, sekarang sudah bukan saatnya sosialisasi atau sekadar mengimbau penerapan social distancing, tetapi implementasi di lapangan," kata Charles, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/3/2020).

Politikus PDI-Perjuangan itu berpendapat, agar imbauan social distancing menjadi aksi dan tidak hanya sekadar imbauan, maka TNI bersama Polri diharapkan bisa hadir di tempat-tempat umum untuk memastikan warga menerapkan social distancing dengan jarak minimal satu meter.

Dengan hadirnya TNI dan Polri diharapkan bisa secara persuasif dan humanis mengatur antrean dan jarak warga di transportasi umum, pusat berbelanjaan, dan tempat-tempat lainnya.

"Selain mengatur social distancing, Babinsa bersama Binmas di tingkat desa/kelurahan, juga bisa mencegah adanya kerumunan warga sambil memberikan laporan terkait penyebaran Covid-19 di wilayah masing-masing. Ujung tombak TNI dan Polri ini juga bisa dipakai untuk distribusi kebutuhan pokok, nantinya apabila diperlukan," tuturnya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut