Sosok Abuya Syar'i, Ulama Karismatik Banten Pemegang Golok Ciomas
SERANG, iNews.id - KH Ratu Bagus Syah Ahmad Syar'i Mertakususuma atau Abuya Syar'i salah satu ulama karismatik di Banten. Kiai sepuh berusia lebih dari seabad tersebut diakui keberadaannya sebagai paku bumi Banten.
Abuya Syar’i merupakan salah satu murid Syekh Nawawi Al Bantani dan seangkatan dengan Pendiri Nahdlatul Ulama, Hasyim Asy'ari. Kendati demikian tak banyak orang familiar dengan ulama yang identik dengan janggut putih panjang ini. Sebab, Abuya Syar’i jarang tampil di hadapan publik.
Kesehariannya cenderung hanya berdiam di rumah, menerima tamu-tamu, juga mengajar. Mengutip Laduni, banyak tamu yang datang sekedar meminta doa dan barokah darinya.
Abuya Syar'i disebut-sebut sebagai pemegang golok ciomas, golok yang bukan sekedar golok biasa, tapi golok ini merupakan golok prasejarah yang menjadi wasilah terusirnya orang-orang badui saat mereka menyerang Banten.
Sementara dalam akun YouTube Ibnu Syarif Abdul Halim mempostingnya beberapa waktu lalu. Abah Syar'i, panggilan akrab terlihat sehat.
Senyumnya yang khas menjadi pertanda bila ulama besar itu terlihat akrab dengan murid didiknya dan sejumlah orang termasuk beberapa tamunya.
Meski demikian, tak sembarangan orang bisa bertemunya. Hanya orang orang tertentu saja yang bisa, salah satunya yang benar benar tulus ikhlas, dan yang benar benar bertobat.
Hal itu diungkapkan saat Prada DP menjalani sidang di Pengadilan Militer 15 Agustus 2019. Prada DP kala itu ditanya sama majelis hakim mengenai pelariannya mengaku kabur ke Banten dan belajar ngaji ke padepokan Abah Syar'i.
Hakim pun langsung menuding bila Prada DP berbohong karena si hakim telah bertemu dengan Abah Syar'i. Di hadapan Prada DP, si hakim menyebutkan hanya orang bertobat saja yang bisa bertemu dengan Abah Syar'i.
"Abah Syar'i mau menerima orang yang benar-benar tobat. Muridnya juga sangat sedikit, saya tahu itu. Saya juga tahu dia nolak kedatangan kamu. Makanya kamu dialihkan ke tempat anak muridnya, benar apa tidak," tanya majelis hakim kepada Prada DP.
Editor: Faieq Hidayat