Sosok Bupati Khamami, Kader Nasdem Tersangka Suap Proyek Infrastruktur
JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Bupati Mesuji Khamami setelah menetapkan tersangka korupsi proyek infrastruktur di lingkungan Dinas PUPR. Khamami diduga menerima suap Rp1,28 miliar dari perusahaan swasta yang menggarap proyek di wilayah tersebut.
Selain Bupati Khamami, KPK juga menetapkan empat tersangka lain dalam perkara ini. Yakni, adik Bupati Khamami, Taufik Hidayat; Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Wawan Suhendra; owner PT Jasa Promix Nusantara (PT JPN) dan PT Secilia Putri Sibron Azis; dan pihak swasta Kardinal.
Dalam perkara ini, Bupati Khamami diduga menerima suap sebesar Rp1,28 miliar dari Sibron Azis. Uang tersebut merupakan fee 12 persen dari seluruh nilai proyek yang diminta Sibron. Pemberian uang tersebut melalui Wawan selaku Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji. Suap diduga fee atas empat proyek yang dikerjakan dua perusahaan milik Sibron.
“Fee diberikan beberapa kali melalui adik Bupati Khamami, Taufik Hidayat. Diduga digunakan untuk kepentingan Bupati,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam keterangan pers di KPK, Kamis (24/1/2019).
Lahir di Kebumen, 8 Februari 1968, Khamami merupakan bupati petahana. Dewan Pertimbangan Partai NasDem Kabupaten Mesuji itu menjabat bupati pada periode 2017-2022. Pasangan Khamami dan Saply meraup suara sekitar 73 persen. Mereka mendapat dukungan dari PKB, PKS, Nasdem, Golkar, Demokrat, dan PAN.
Sebelum masuk di dunia politik, Khamami dikenal sebagai pengusaha pupuk dan pestisida di Kabupaten Tulang Bawang dan Bandar Jaya, Lampung Tengah. Dia merintis usaha di bidang pertanian itu sejak 1989. Suami dari Elviana itu mengawali karier politik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) Tulang Banwang periode 2002-2008. Dia kemudian menang dalam bursa Caleg Provinsi Lampung periode 2004-2009. Selama di DPRD Lampung, Khamami duduk di Komisi V yang membidangi masalah pendidikan.
Dia kembali memenangkan kontestasi caleg Provinsi Lampung pada periode 2009-2014. Di tengah masa jabatannya, Khamami maju Pilkada Kabupaten Mesuji 2012 dengan menggandeng Ismail Isak. Khamami harus memimpin daerahnya sendiri lantaran saat itu Ismail Ishak tersandung kasus korupsi.

Hingga akhirnya, pelantikan pasangan Khamami-Ishak di Rumah Tahanan Kelas II Menggala, Bawah Lawak, Tulang Bawang, Lampung tahun 2012. Wabup Ishak divonis satu tahun penjara dan denda Rp396 juta oleh PN Menggala, terkait kasus korupsi dana BUMD Tulang Bawang tahun 2006. Setelah masa penahannya berakhir, Ishak kembali menjabat wakil bupati mendampingi Khamami.
Di Pilkada Kabupaten Mesuji 2017, Khamami kembali maju dengan menggandeng Saply. Lagi-lagi pimpinan daerah itu kembali tersandung masalah korupsi. Khamami terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Rabu (23/1/2019). Menanggapi OTT kadernya, DPW NasDem Provinsi Lampung mengeluaran surat penyataan sikap yang ditandatangani Ketua DPW NasDem Lampung Taufik Basari. Isinya Partai NasDem selalu mendukung dan menghormati penegakan hukum dan menyerahkan proses hukum kepada KPK.
Bupati Khamami adalah Dewan Pertimbangan NasDem Kabupaten Mesuji. DPW NasDem Lampung juga menyatakan jika ada kader yang terkena kasus korupsi maka pilihannya hanya dua, mengundurkan diri atau berhenti.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto