Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kuasa Hukum Eggi Sudjana Ungkap Isi Pertemuan Kliennya dengan Jokowi: Tak Ada Minta Maaf
Advertisement . Scroll to see content

SP3 Eggi Sudjana Terbit, Begini Nasib Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:23:00 WIB
SP3 Eggi Sudjana Terbit, Begini Nasib Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
Bagaimana Roy Suryo dalam kasus ijazah Jokowi? (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi memastikan proses hukum terhadap Roy Suryo, Dokter Tifa dan Rismon Sianipar tetap berlanjut. Hal itu meski Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah terbit.

“Untuk tersangka yang tidak dihentikan perkaranya, penyidikan tetap dilanjutkan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi, ahli, serta melengkapi berkas perkara guna kepastian hukum,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (16/1/2026).

Budi menjelaskan, SP3 terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis diterbitkan berdasarkan hasil gelar perkara khusus dalam rangka keadilan restoratif. 

“Benar, penyidik telah menerbitkan SP3 terhadap dua tersangka, yaitu saudara ES dan DHL. Penghentian penyidikan dilakukan demi hukum berdasarkan keadilan restoratif,” ujar dia.

Dia menambahkan, penghentian penyidikan tersebut didasarkan pada hasil gelar perkara khusus yang dilaksanakan pada 14 Januari 2026, setelah adanya permohonan dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana berterima kasih atas kepada Jokowi dan Polri.

"Dari saya mau pun dari keluarga besar Bang Eggi, mau pun dari Bang Eggi sendiri, mengucapkan ribuan terima kasih kepada pihak kepolisian dan semua para pihak, khusus untuk Pak Jokowi yang luar biasa, mereka melakukan di situ berdamai," kata kuasa hukum Eggi, Elida Netty di Jakarta Barat, Jumat (16/1/2026).

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut