Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rismon Sianipar Klaim Kantongi SP3, Bebas dari Kasus Ijazah Jokowi!
Advertisement . Scroll to see content

SP3 Rismon Diklaim Terbit, Andi Azwan: Roy-Tifa Siap-Siap Ketemu di Pengadilan

Rabu, 15 April 2026 - 18:47:00 WIB
SP3 Rismon Diklaim Terbit, Andi Azwan: Roy-Tifa Siap-Siap Ketemu di Pengadilan
Ketua Umum (Ketum) Jokman Nusantara Bersatu, Andi Azwan. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum (Ketum) Jokman Nusantara Bersatu, Andi Azwan mendorong Polda Metro Jaya segera melimpahkan berkas kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan tersangka Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. Pernyataan itu disampaikan usai Rismon Sianipar mengklaim telah mendapat Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus tersebut.

"Kami berharap dalam minggu ini sudah ada pelimpahan, dan akhir bulan ini sudah ada P21 untuk perkara lainnya. Siap-siap saja bertemu di pengadilan (Roy Suryo dan Dokter Tifa)," ujar Andi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Andi Azwan mengaku tidak mau berbicara banyak terkait pencabutan status tersangka Rismon dalam kasus tersebut. Dia tak ingin mendahului polisi. 

Namun, dia berterima kasih kepada Polda Metro Jaya yang telah menangani kasus tersebut dengan baik.

"Jika ada yang mengatakan tidak akan ada SP3, itu tidak benar. Intinya, apa pun yang telah dilakukan, kami mengapresiasi sebesar-besarnya pada Polri, khususnya penyidik Polda Metro Jaya dan Direktur Reskrimum," tuturnya.

Andi menambahkan, pihaknya bakal mengikuti konferensi pers yang akan digelar tim pengacara dan Rismon Sianipar.

"Adanya KUHAP baru dan mekanisme RJ, semua sudah terpenuhi dengan baik, konferensi pers besok menunggu dari Pak Direktur. Kalau kita lihat wajah semua yang hadir (Rismon Sianipar), tampak semringah, artinya sudah menggambarkan seperti apa hasilnya, besok kita akan bertemu lagi dan melakukan konferensi pers bersama," katanya.

Sebelumnya, Rismon mengklaim mengantongi SP3 kasus ijazah Jokowi. Dengan adanya SP3, Rismon terbebas dari kasus tersebut.

Rismon mengatakan, dia sudah bisa tidur nyenyak setelah menerima SP3 ini.

"Tidur nyenyak," ujar Rismon sambil tertawa di Polda Metro Jaya, Rabu (15/4/2026).

Pengacara Rismon, Jahmada Girsang mengatakan, dia bersama Rismon dan Ketum Joman Nusantara Bersatu, Andi Azwan mendatangi Polda Metro Jaya untuk menerima SP3 atas status tersangka kliennya itu. Namun, dia tak ingin mendahului pernyataan kepolisian atas SP3 Rismon sehingga dia hanya akan membocorkannya sedikit saja.

"Hari ini kami berada di Polda Metro Jaya berdiskusi dan memfinalkan SP3 Rismon Hasiholan Sianipar, finalisasi SP3, artinya sudah final. Untuk memfinalkan secara definitif hukum, besok Dirkrimum akan melakukan konferensi pers dahulu, baru kami akan memberikan konferensi pers secara total," katanya.

"Hari ini kami hanya menginformasikan semuanya sudah oke," kata Jahmada lagi.

Dia menambahkan, dalam proses restorative justice, pihaknya telah menempuh jalur yang sesuai koridor hukum dan tak ada yang dilangkahi prosesnya. Bahkan, para pelapor dalam kasus yang menjerat kliennya itu disebut sudah memberikan persetujuan damai.

"Pokoknya sudah di tangan saya (SP3), tapi saya tidak ingin melangkahi Pak Direktur yang begitu baik kepada kami. Kurang lebih satu setengah bulan proses pengajuan RJ dari klien kami sejak tanggal 3 Maret, sekarang sudah tanggal 15, hampir satu setengah bulan lebih sedikit, namun syukur," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut