Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sri Mulyani Janji Jaga Defisit APBN 2026 di 2,53 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Sri Mulyani Usul Pemda Ikut Tanggung Beban Pensiunan PNS, Nilainya Tembus Rp976 Triliun

Senin, 21 Juli 2025 - 15:26:00 WIB
Sri Mulyani Usul Pemda Ikut Tanggung Beban Pensiunan PNS, Nilainya Tembus Rp976 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Dok. IMG)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap wacana baru terkait pembiayaan pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS). Diusulkan, pemerintah daerah (pemda) ke depannya turut menanggung beban pensiunan PNS yang selama ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Sri Mulyani menuturkan, beban pensiunan PNS saat ini telah mencapai angka yang signifikan. Berdasarkan data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kewajiban jangka panjang terkait pensiunan PNS menyentuh Rp976 triliun.

"Mengenai (temuan) BPK Rp976 triliun yang sebagai kewajiban jangka panjang, ini juga menjadi perhatian kita karena memang APBD selama ini tidak menanggung sama sekali dari belanja pensiun," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komite IV DPD dikutip, Senin (21/7/2025).

Bendahara Negara menambahkan, hal ini merupakan pekerjaan rumah besar yang harus dikelola.

"Ini merupakan sesuatu yang nanti akan menjadi PR (pekerjaan rumah) selanjutnya yang harus kita kelola dan menjadi salah satu hal yang menjadi tantangan fiskal pusat, maupun nantinya pastinya daerah harus ikut memikul," kata dia.

Maka dari itu, Sri Mulyani mengusulkan agar pemda ikut menanggung beban pensiun pegawai negeri sipil di masa mendatang. Wacana ini akan dibahas lebih lanjut oleh BPK dan pihak-pihak terkait.

"Dan menjadi salah satu hal, Yang menjadi tantangan fiskal, pastinya daerah harus ikut memikul, tapi ini merupakan sesuatu yang, Masih akan kita bahas dengan BPK," ucapnya.

Sri Mulyani menegaskan, dirinya masih perlu membahas rencana perubahan penganggaran uang pensiunan pegawai pemda ini secara mendalam dengan BPK. 

Dia menekankan bahwa meskipun pegawai pemerintah daerah direkrut oleh daerah, pembayaran pensiunnya masih ditanggung oleh pemerintah pusat.

"Jadi, walaupun yang meng-hire daerah, para pegawai pemerintah daerah itu (uang) pensiunnya yang membayar pusat," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut