Staf Hasto Datangi Bareskrim, Laporkan Penyidik KPK terkait Penyitaan Barang
JAKARTA, iNews.id - Staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi tiba di Bareskrim Polri, Kamis (13/6/2024) sore. Dia datang untuk melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) khususnya yang bernama Rossa Purbo Bekti.
Berdasarkan pantauan, Kusnadi tiba bersama kuasa hukumnya, Petrus Selestinus.
"Kenapa dilaporkan ke Bareskrim? Karena apa yang diduga sebagai peristiwa pidana pada tanggal 10 Juni kemarin di KPK itu adalah tindak pidana umum," kata Petrus sebelum masuk ke dalam Gedung Bareskrim Polri.
Petrus menilai, tindakan Rossa yang menyita barang pribadi Kusnadi dan Hasto merupakan bentuk perampasan kemerdekaan dan perampasan barang pribadi.
Dalam pelaporan ini, pihaknya membawa sejumlah barang bukti. "Pertama berita acara penyitaan, berita acara penggeledahan, surat tanda terima barang-barang yang disita," ujar Petrus.
Kusnadi mengaku merasa dirugikan dalam penyitaan itu. Dia merasa ditipu Kompol Rossa yang mengatakan dirinya dipanggil Hasto saat itu.
“Bilangnya saya dipanggil Bapak (Hasto), ternyata tidak,” kata Kusnadi.
Selain itu, barang yang disita juga tak diketahui Hasto. "Itu yang bikin saya melaporkan ke sini,” ujarnya.
Editor: Reza Fajri