Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kabar Baik, Guru PPPK Diberi Kesempatan Ikut Seleksi CPNS di 2027
Advertisement . Scroll to see content

Status PPPK Difinalisasi, Wamendagri Minta Kepala Daerah Tak Rekrut Staf Baru

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:33:00 WIB
Status PPPK Difinalisasi, Wamendagri Minta Kepala Daerah Tak Rekrut Staf Baru
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto. (Foto: Felldy Aslya Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta kepala daerah tidak lagi merekrut staf atau pegawai baru. Kebijakan tersebut perlu dilakukan agar kebutuhan pegawai di daerah disesuaikan dengan tahapan yang telah disepakati pemerintah bersama DPR.

Bima mengatakan, terdapat dua hal yang menjadi perhatian kepala daerah dalam rapat koordinasi bersama pimpinan DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Pertama, kepala daerah membutuhkan dukungan kapasitas fiskal untuk membiayai pegawai. Kedua, adanya kepastian terkait status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya mengenai pengalihan status dari paruh waktu menjadi penuh waktu.

"Yang satu adalah memberikan bantuan kapasitas fiskal untuk pembayaran pegawai, dan yang kedua adalah alih status dari paruh waktu, penuh waktu, penuh waktu menjadi ASN," kata Bima usai rapat koordinasi bersama pimpinan DPR.

Menurut Bima, hasil rapat tersebut telah memberikan kejelasan atas dua persoalan yang selama ini menjadi perhatian pemerintah daerah. Karena itu, kepala daerah diminta mengikuti tahapan yang telah disepakati.

Bima menegaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengawal pelaksanaan kesepakatan tersebut, termasuk memastikan pemerintah daerah tidak melakukan perekrutan pegawai baru di luar tahapan yang telah ditentukan.

"Rapat hari ini memberikan jawaban terhadap dua hal itu secara jelas, dan Kemendagri akan turun untuk mengawal, melakukan sosialisasi, dan memastikan kepala daerah tidak lagi merekrut staf-staf baru dan semuanya disesuaikan dengan tahapan yang disepakati berdasarkan rapat pada hari ini," ujarnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut