Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabar dan Jateng, Antisipasi Hujan Lebat
Advertisement . Scroll to see content

Status Wabah Korona Belum Jadi Darurat Nasional, Ini Penjelasan BNPB

Selasa, 17 Maret 2020 - 16:21:00 WIB
Status Wabah Korona Belum Jadi Darurat Nasional, Ini Penjelasan BNPB
Konferensi pers perkembangan informasi terkait virus korona (COVID-19) oleh Dirjen P2P Kemenkes, Achmad Yurianto (kiri), dan Kapusdatin dan Humas BNPB, Agus Wibowo, di Jakarta, Selasa (17/3/2020). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan wabah virus korona (COVID-19) di Tanah Air saat ini belum ditetapkan sebagai bencana nasional. Kendati demikian, penyebaran virus itu menurut dia bisa disebut bencana berskala nasional atau setara dengan bencana nasional.

“Karena pemerintah berusaha mengerahkan semua potensi yang dimiliki untuk menangani pandemi ini agar segera berakhir,” ujar Kapusdatin dan Humas BNPB, Agus Wibowo, di Jakarta, Selasa (17/3/2020).

Menurut dia, status itu bisa diartikan sama dengan status bencana nasional. Dia menjelaskan, pemerintah memang belum menetapkan status darurat nasional seperti yang disarankan Organisasi Kesehetan Dunia (WHO). Kendati demikian, BNPB akan menggunakan dana siap pakai jika sewaktu-waktu status darurat nasional ditetapkan pemerintah.

Jumlah pasien terinfeksi virus korona (COVID-19) di Indonesia bertambah lagi menjadi 172 kasus. Angka ini meningkat sebanyak 38 kasus dari rilis terakhir pemerintah Senin (16/3/2020) kemarin sebanyak 134 kasus.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto mengatakan, pertambahan jumlah pasien itu antara lain berasal dari hasil pemeriksaan 20 spesimen oleh Litbangkes Kementerian Kesehatan. Selain itu ada 6 spesimen yang diperkisa oleh Laboratorium Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut