Suhartoyo Dipilih Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman, Begini Prosesnya
JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memilih hakim Suhartoyo Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru menggantikan Anwar Usman. Hal itu diputuskan melalui rapat pleno tertutup di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).
Wakil Ketua MK, Saldi Isra yang ditunjuk memimpin proses pemilihan mengungkap prosesnya.
"Setelah selama bergilir 9 orang memunculkan dua nama. Satu, karena yang lain tidak bersedia, nama yang muncul adalah Saldi Isra dan Bapak Suharyo itu nama yang muncul," kata Saldi Isra.
Setelah dua nama itu muncul kemudian para hakim MK melanjutkan proses pemilihan di antara keduanya.
"Sepakat untuk Ketua MK Bapak Suhartoyo," ujarnya.
Sebelumnya, Anwar Usman diberhentikan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat dalam putusan gugatan batas usia capres cawapres pada Selasa (7/11/2023). MK kemudian diminta segera memilih ketua yang baru dalam waktu 2 hari.
Editor: Rizal Bomantama