Surat Suara Tercoblos, Jokowi: Itu Urusan KPU, Bukan Pemerintah
BOGOR, iNews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali bersuara terkait temuan surat suara yang sudah dicoblos untuk pasangan capres-cawapres 01 di Selangor, Malaysia, Kamis (12/4) kemarin. Dia pun meminta pihak-pihak terkait, baik kepolisian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menindak tegas.
“Seperti yang saya sampaikan, dicek saja. Dilakukan investigasi, baik oleh Bawaslu, baik oleh kepolisian. Kalau ada yang dilanggar, Bawaslu bisa menindak. Kalau ada pidananya, Polisi harus tegas, polisi harus tegas lakukan tindakan hukum,” kata Jokowi di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/4/2019).
Menurut dia, tindakan tegas itu harus dilakukan kepada setiap individu maupun kelompok yang ingin meresahkan jalannya Pemilihan Umum 17 April nanti. Jokowi mengaku akan menyerahkan semua ini kepada para penyelenggara pemilu untuk memastikan langkah-langkah pasti terhadap pelaku-pelaku kecurangan dalam pemilu.
Dia mengatakan, pemerintah tidak akan mengirim tim khusus untuk menyelesaikan kasus ini. “Supaya ini jadi pemilu yang jujur adil. Dan jangan meresahkan masyarakat dengan hal seperti itu. Enggak (kirim tim). Kita serahkan ke Bawaslulah. Di pemilu ini kan Bawaslu (yang berwenang menindak). Kalau mekanisme pidananya ya di polisi, itu aja udah,” ucapnya.
Mantan wali kota Solo itu memastikan, pemerintah tak akan ikut campur dalam kasus ini. Dia hanya meminta pihak-pihak terkait untuk segera menyelesaikan masalah ini.
“Ingat ya, pemilu ini adalah urusannya KPU yang independen. KPU di luar negeri itu ada yang namanya PPLN (panitia pemungutan suara luar negeri). Tidak ada urusan pemerintah yang di sini, enggak ada. KPU ada PPLN, PPLN menyelenggarakan pemilu di luar negeri,” dia.
Sebelumnya, publik di Tanah Air dibuat heboh dengan kabar penemuan surat suara tercoblos untuk pasangan capres-cawapres 01, Jokowi–Ma’ruf, di Selangor, Malaysia. Selain itu, ditemukan juga surat suara pemilu legislatif (pileg) yang sudah tercoblos untuk caleg Partai Nasdem, Davin Kirana.
Surat suara itu didapati dalam puluhan karung plastik berwarna hitam yang disimpan di dalam sebuah rumah toko (ruko). Panwaslu Kuala Lumpur dan Bawaslu pusat kemarin memastikan bahwa surat suara itu adalah asli dan kabar yang beredar itu bukan hoaks.
“Benar (kabar tersebut), kita well informed. Panwaslu LN Kuala Lumpur sebagai penemu,” kata anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, kepada wartawan, Kamis (11/4/2019).
Editor: Ahmad Islamy Jamil