Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MK Putuskan Polisi Aktif Tak Bisa Lagi Duduki Jabatan Sipil Atas Penugasan Kapolri
Advertisement . Scroll to see content

Survei: 49,9 Persen Masyarakat Percaya Putusan MK Bentuk Penyalahgunaan Wewenang untuk Gibran

Senin, 06 November 2023 - 16:16:00 WIB
Survei: 49,9 Persen Masyarakat Percaya Putusan MK Bentuk Penyalahgunaan Wewenang untuk Gibran
Survei Charta Politika mengungkap hampir 50 persen masyarakat menilai putusan MK soal batas usia minimal capres-cawapres merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang untuk memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Survei Charta Politika mengungkap pendapat masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan wewenang pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan MK terkait aturan baru batas usia capres-cawapres yang ditetapkan pada 16 Oktober 2023 lalu telah mengundang beragam penilaian masyarakat.

Dari survei yang dilakukan, Charta Politika menyimpulkan ada sebanyak 62,3 persen responden yang menyatakan tahu pemberitaan mengenai putusan MK terkait batas usia cawapres. Dari angka tersebut, mayoritas responden survei pun menyatakan hal tersebut sebagai penyalahgunaan wewenang.

Sebanyak 49,9 persen menganggap kalau putusan MK mengenai batas usia capres-cawapres merupakan langkah untuk memudahkan putra Presiden Jokowi, yaitu Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden.

Pada survei yang dilakukan oleh Charta Politika, ada 39,7 persen responden yang percaya kalau Presiden Joko Widodo salah satu pihak yang ikut campur tangan dalam keputusan MK, terutama pada batas usia cawapres. Sementara itu, kelayakan Gibran Rakabuming Raka dalam ajang Pemilihan Umum (Pemilu) turut dirasakan mayoritas responden survei sebagai sesuatu yang terburu-buru.

Dalam hasil jejak pendapat, Charta Politika mendapati sebanyak 48,9 persen responden yang menganggap Gibran Rakabuming Raka tidak pantas menjadi calon wakil presiden 2024. Selain itu, 55,4 persen responden turut merasa kalau Gibran masih terlalu muda dan belum memiliki pengalaman sebagai pejabat publik.

Sebagai informasi, survei Charta Politika dilakukan selama periode 26-31 Oktober 2023. Survei dilakukan dengan jumlah sampel sebanyak 2,400 responden dengan rentang usia 17 tahun ke atas dan menggunakan dengan metode wawancara tatap muka (face to face).

Penghitungan dilakukan melalui metode sampling multistage random sampling dengan toleransi kesalahan (margin of error) 2 persen dan quality control 20 persen dari total sampel.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut