Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bapanas Temukan Minyakita Dijual di Atas HET, Satgas Pangan Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Survei Indikator: 83,7 Persen Warga Dukung Penuntasan Korupsi Minyak Goreng

Minggu, 15 Mei 2022 - 14:29:00 WIB
Survei Indikator: 83,7 Persen Warga Dukung Penuntasan Korupsi Minyak Goreng
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO). (Foto: Kejagung)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi mengungkapkan 83,7 persen masyarakat mendukung penuntasan kasus korupsi ekspor minyak goreng. Hal itu disampaikan dalam rilis survei Indikator dengan tema 'Drama Minyak Goreng dan Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Presiden', Minggu (15/5/2022).

"Total ada 83,7 persen responden yang sangat mendukung dan mendukung langkah Kejaksaan Agung menuntaskan kasus korupsi ekspor minyak goreng," ungkap Burhanuddin.

Sedangkan yang kurang mendukung sebesar 4,1 persen, dan tidak mendukung sama sekali sebesar 2,8 persen. Ada pula 9,4 persen responden memilih jawaban tidak tahu atau tidak jawab.

"Apakah ini akan berpengaruh pada approval rating Presiden, kita lihat nanti," kata Burhanuddin.

Ia mengungkapkan 59,7 persen responden juga merasa hakim pengadilan akan menjatuhkan hukuman secara adil dalam kasus korupsi ekspor minyak goreng.

"Kepercayaan ini tidak sebesar institusi penegak hukum lain karena ada putusan bebas dan korting hukuman untuk para tersangka kasus korupsi," kata Burhanuddin.

Survei ini dilaksanakan pada 5-10 Mei 2022 melalui telepon terhadap 1.228 responden. Margin of error survei ini yakni 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut