Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ritel dan UMKM Bersanding, Aprindo Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama
Advertisement . Scroll to see content

Survei Pilgub Sulteng Ramai Dipublikasi, Ahmad Ali Pakai Lembaga Resmi Terdaftar di KPU

Jumat, 04 Oktober 2024 - 08:15:00 WIB
Survei Pilgub Sulteng Ramai Dipublikasi, Ahmad Ali Pakai Lembaga Resmi Terdaftar di KPU
Hasil survei elektabilitas Pilgub Sulawesi Tengah ramai dipublikasikan, pasangan Ahmad Ali-Abdul Karim pakai hasil survei dari lembaga yang terdaftar di KPU. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hasil survei elektabilitas pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) tengah ramai dipublikasikan. Semua calon diklaim unggul berdasarkan hasil survei dari lembaga survei berbeda.

Menariknya, semua hasil survei itu menunjukkan posisi Ahmad Ali sebagai kandidat paling diperhitungkan pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) di Sulteng. Selain itu, hanya lembaga survei yang menempatkan Ahmad Ali dengan elektabilitas tertinggi yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berawal dari hasil survei Indikator Politik Indonesia (Indikator) yang dibocorkan ke wartawan, mengungkap elektabilitas calon gubernur dan calon wakil gubernur Ahmad HM Ali-Abdul Karim Al Jufri berada di posisi teratas untuk memenangkan pemilihan gubernur di Sulawesi Tengah.

Hasil survei Indikator, Senin (30/9/2024), menempatkan Ahmad Ali-Abdul Karim Al Jufri sebagai calon gubernur paling banyak dipilih, disusul Anwar Hafid-Reny Lamadjido, kemudian Rusdy Mastura-Sulaiman Agusto Hambuako.

Sehari setelahnya, Selasa (1/10/2024), hasil survei ARCHY Research and Strategy Indonesia (ARCHY) juga dipublikasiksn ke media. Hasilnya, Rusdy Mastura unggul, disusul Ahmad Ali lalu di posisi terakhir Anwar Hafid.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut