Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Partai Perindo Turun Langsung ke Sumbar, Distribusikan Bantuan bagi Korban Bencana
Advertisement . Scroll to see content

Survei SRS: Elektabilitas Partai Perindo di Jawa Timur Melejit, Lampaui PPP, PAN, dan PKS

Minggu, 04 Juni 2023 - 16:34:00 WIB
Survei SRS: Elektabilitas Partai Perindo di Jawa Timur Melejit, Lampaui PPP, PAN, dan PKS
Elaktabilitas Partai Perindo di Jatim lampaui, PP, PKS dan PAN (Dok. Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang dipimpin Hary Tanoesoedibjo terus mengalami peningkatan elektabilitas. Hal tersebut terlihat dari hasil survei terbaru Survei Surabaya Research Syndicate (SRS) yang dilakukan pada tanggal 20 hingga 30 Mei 2023 di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur.

“Jika mengacu pada hasil survei ini, Partai Perindo telah melampaui elektabilitas sejumlah partai senior seperti PPP, PAN, dan PKS yang telah lama menghuni Gedung DPRD Jawa Timur,” kata Pegiat Survei Opini Publik Indonesia (ASOPI), Midrar Yusya saat konferensi pers secara virtual, Minggu (4/6/2023).

Diketahui, survei SRS menggunakan sampel sebesar 1.000 responden di Jawa Timur, diperoleh melalui teknik pengambilan sampel secara acak sistematis. Margin of error 3,1% dan pada tingkat kepercayaan sebesar 95%.

Hasil survei SRS mendapatkan bahwa sebanyak 18,2% memilih PDI-P, kemudian PKB 17,8%, Gerindra 14,2%, Golkar 10,2%, Demokrat 8,9%, Nasdem 8,7%. Selanjutnya, sebanyak 5,2% akan memilih Partai Perindo, yang mengalahkan PPP dengan 5,1%, PKS 3,7%, dan PAN 2,5%.  

“Partai Gerindra ini menjadi partai papan atas di daerah Jawa Timur bersama PDIP Perjuangan dan PKB. Partai Perindo melejit menjadi partai papan tengah bersama Partai Golkar, Demokrat dan Partai Nasdem,” kata Midrar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut